Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), diwakili oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menghadiri Pertemuan ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN yang berlangsung di Singapura dari 28 hingga 30 Oktober 2024.
Dalam rangkaian konferensi tersebut, JAM-Datun melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Jaksa Agung Vietnam. Dalam pertemuan itu, kedua negara menyatakan keinginan untuk meningkatkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota ASEAN, kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di kawasan ini,” kata JAM-Datun, Dr. R. Narendra Jatna. Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan inisiatif bersama dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand untuk membentuk Badan Jaksa Agung ASEAN. Inisiatif ini bertujuan untuk membahas isu-isu terkait pekerjaan Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN.
Dengan kehadiran dan komitmen tersebut, Kejaksaan Agung RI berharap dapat memperkuat kerjasama regional dalam penegakan hukum. (Ramdhani)