
Mentawai, DETEKSIJAYA.COM – Berdasarkan surat nomor 012/DPD-BPI KNPA RI/MTW/XI-2024, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP Ketua BPI KPNPA melaporkan kegiatan Proyek Peningkatan jalan dan Pembangunan Jembatan Bayley yang di duga ada indikasi tindak pidana korupsi dan pengrusakan lingkungan
Tuhowoloo Telaumbanua mengatakan,”Proyek peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey” di Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, jelas ada indikasi Korupsi, tidak berfungsinya pengawasan pada proyek tersebut,” jelasnya
Tuhowoloo Telaumbanua,S.IP, telah membuat laporan kepada kejaksaan agung republik Indonesia, berdasarkan hasil investigasi dilapangan mulai awal pekerjaan tersebut kita selalu kawal dua alat bukti lebih dari pada cukup, dari material lokal dan disesuaikan dengan spek ,di RAB banyak penyimpangan.

Ketua BPI KPNPA RI kab. Kep. Mentawai di kantor sekertaris BPI dituapejat, menyampaikan kepada media bahwa kita sudah mengirim surat laporan indikasi Korupsi kepada Kejagung RI. Beberapa hari yang lalu melalui pos di Mentawai dan pernah kordinasi kepada pak Andi, Asispidsus kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, proyek puluhan milyar itu di Pulau Siberu, beliau sarankan agar di laporkan melalui kejaksaan agung agar proses hukumnya transparan dan tidak ada oknum yang punya kepentingan menitervensi, kata Delau ketua BPI Mentawai pada media ini.
Pekerja di laksanakan oleh PT. Petarangan Utama dan PT. Mina Fazar Abadi dalam bentuk kerja sama operasional (KSO) dengan Nomor Kontrak 15/PKK/SK-PJN1/Bb.03.23.1.6/IX/2022. Meski pekerjaan telah dimulai sejak 9 September 2022, akan tetapi proyek ini masih berlangsung hingga sekarang tanpa sanksi tegas terhadap kontraktor. Padahal, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan 420 hari kalender, yang mana seharusnya berakhir pada Bulan Desember 2023,
Tahun anggaran 2022 senilai Rp 53.647.650.000 digelontorkan untuk proyek tersebut dari Tahun anggaran APBN 2022.
Pekerjaan proyek ini sudah menjadi diskusi masyarakat Mentawai desa Sigapokna Siberut barat, yang sudah ratusan tahun terisolasi dan sulit dijangkau masyarakat melalui darat dari desa Sigapokna ke kota kecamatan Siberut Utara, kecuali melalui laut memakai mesin pompong , kab. mentawai mendapatkan dana pembangunan infrastruktur dari APBN tahun 2022, untuk membangun akses jalan sepanjang 17,95 km di Labuhan Bajau dan pembangunan Jembatan Bailey. Namun, proyek ini diduga sarat dengan penyimpangan.
konfirmasi hari Sabtu 09/11/2024 atas masalah ini telah menghubungi Bapak Masudi, Kepala Satuan Kerja PJN 1 wilayah Sumbar melalui nomor selulernya , untuk dimintai keterangan terkait proyek Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Sigapokna, Kab. Kep. Mentawai.
Dengan jawaban masudi Kepala Satuan Kerja PJN 1 wilayah Sumbar melalui nomor selulernya pada media ini melalui SMS bahwa Saat ini dalam masa pemeliharaan, jika dilapangan masih ada kegiatan, itu merupakan pekerjaan pemeliharaan, selama 1 tahun yang di laksanakan oleh PT. Ptrarangan berkewajiban untuk memelihara jalan tersebut. Persoalan pemakaian matrial yang digunakan utk pembangunan jalan sudah ada berizinnya, kata Masudi pada media ini, waktu media ini meminta foto copy izin dari dinas terkait materil tersebut ,Masudi belum ada jawaban samapai berita ini ditayangkan
Delau *