
DETEKSIJAYA.COM – Setelah terbongkarnya kasus dugaan kejanggalan kekayaaan Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto yang memiliki harta fantastis, kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kembali diguncang kabar tak mengenakkan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku menerima laporan adanya transaksi mencurigakan bernilai hingga Rp300 triliun yang diduga dilakukan para pejabat di lingkungan Kemenkeu.
“Saya sudah dapat laporan pagi tadi, yang terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” papar Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (08/03/2023).
Setelah menerima laporan itu, Mahfud yang juga menjabat Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) langsung bergerak dan mendesak agar transaksi yang dianggap mencurigakan itu untuk segera dilacak.
Namun sejauh ini belum diketahui apakah transaksi janggal di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai itu berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi sebesar Rp500 miliar yang terjadi di 40 rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Dengan adanya temuan tersebut, Mahfud mengatakan, sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani serta Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk bisa segera ditindaklanjuti.
“Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, beberapa waktu lalu Kemenkeu melaporkan ada 69 pegawainya yang dicurigai karena kepemilikan harta yang dianggap tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun Mahfud menyebut, transaksi mencurigakan 69 pegawai tersebut jumlahnya tidak besar. Sebaliknya, temuan terbaru timnya ini nilainya sangat fantastis mencapai Rp300 triliun.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu berharta tak wajar) dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun, itu harus dilacak,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Mahfud mengakui, alasan dirinya mengungkapkan hal ini lantaran di era keterbukaan informasi saat ini sulit untuk menyembunyikan sesuatu hal. “Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” sebutnya.
Terkait soal transaksi yang mencapai ratusan triliun itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud MD terkait adanya transaksi janggal para pejabat di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun.
Ivan Yustiavandana menyebut, informasi tersebut sudah ia sampaikan ke pihak Kemenkeu dalam bentuk hasil analisis. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detil tindak lanjut Kemenkeu atas laporan tersebut.
“Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023,” ujar Ivan, Rabu (8/3/2023).
(Red-01/*)












































