
DETEKSIJAYA.COM – Terkait laporan adanya transaksi mencurigakan bernilai hingga Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, pergerakan mencurigakan tersebut merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” ujar Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).
Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Seperti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo baru direspons dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.
“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka,” katanya.
Mahfud mengungkapkan, hal serupa juga pernah terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
“Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian itu.
“Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak,” kata dia.
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai Rp 300 triliun.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Red-01/Sumber: antaranews.com)