JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu (DPD PBB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta penegak hukum menindak tegas pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan.
Wakil ketua DPD PBB Provinsi Kalteng, Olotua Sinaga, pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial yang mengatakan bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya sebagai tempat jin membuang anak sangat melukai hati masyarakat Kalimantan.
“Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai saling menghargai, perkataan tersebut tidak patut ucapan, karena itu sangat-sangat menyakiti hati masyarakat Kalimantan,” kataOlotua Sinaga, di Kalteng, Senin (24/1/2022).
Olotua meminta agar penegak hukum mengambil sikap tegas dan segera memproses Edy Mulyadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Meskipun Edy Mulyadi sudah meminta maaf, namun, lanjut Olotua, proses hukum terhadap mantan caleg dari partai PKS tersebut harus tetap dilakukan agar Hal yang sama tidak terjadi dikemudian hari.
“Kepada Para Penegak Hukum agar kiranya memproses saudar Edy Mulyadi sesuai dengan Hukum yang berlaku,” ucap Olotua.
Ia mengaku, masyarakat Kalimantan sangat menghargai Perbedaan dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang yang merupakan perwujudan dan cerminan Pancasila.
(Nando)













































