KARAWANG | DETEKSIJAYA.COM – Pekerja pemeliharaan tanggul/tebing Sungai Citarum Kabupaten Karawang yang berlokasi di Dusun Kenanga Dua, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang tampak tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).
Nanang, salah satu pekerja yang sedang mengerjakan bronjong saat ditanya mengatakan pihak pelaksana tidak ada di lokasi dan kalau mandor kerja namanya pak Agus tadi pagi ada.
Anggi Oghut, seorang aktivis muda menjelaskan kepada awak media (19/08/22), “Di lokasi pekerjaan pemeliharaan tanggul Sungai Citarum terpampang papan informasi K3 yang memperingatkan aturan kewajiban memakai APD, namun justru aturan itu tidak ditaati pekerja saat melakukan pekerjaan.”


“Penimbunan tanah di lokasi menggunakan tanah setempat, dan biasanya tanah timbunan berjenis tanah merah. Mungkin di RAB untuk tanah penimbunan tidak dijelaskan menggunakan tanah merah,” ujar Anggi Oghut.
“Pekerjaan pemadatan biasanya ada Bulldozer (untuk menggusur tanah ke lokasi timbunan, Wheel Roller (untuk melakukan pemadatan dengan cara penggilasan), akan tetapi pemadatan di lokasi pemeliharaan tanggul disini dilakukan dwngan Excavator,” sambung Anggi Oghut.
(Asep Sukmana)













































