
Bandung, DETEKSIJAYA.COM – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada para warga binaannya. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah kegiatan rujukan rawat jalan pasien warga binaan ke RS Mitra Kasih Cimahi, yang dilaksanakan pada hari ini, 11 Oktober 2024.
Program rujukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan yang membutuhkan perawatan medis khusus dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas di luar Lapas. Kegiatan ini diatur dengan prosedur yang ketat, termasuk pendampingan dari petugas medis Lapas dan pengamanan ketat dari pihak pengamanan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Margono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami selalu memastikan setiap warga binaan mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhan, tanpa memandang status mereka sebagai narapidana. Kesehatan mereka adalah prioritas kami,” ujarnya.

RS Mitra Kasih Cimahi dipilih sebagai mitra rujukan karena telah terbukti memiliki fasilitas medis yang mumpuni dan tenaga kesehatan profesional, yang dapat memberikan perawatan komprehensif kepada pasien dengan berbagai kondisi kesehatan. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berjalan dengan lancar dan berkelanjutan demi kesejahteraan warga binaan.
Dengan adanya kegiatan rujukan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas. Warga binaan tidak hanya dibina dari segi moral, tetapi juga diperhatikan kesehatannya, demi memastikan bahwa mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik yang sehat.
kemenkumhamjabar
masjuno