BEKASI | DETEKSIJAYA.COM –
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan deteksijaya.com di Kantor Desa Kabupaten Bekasi, hampir tidak ada ditemukannya baliho APBDesa TA 2022 yang terpampang lengkap dengan Baliho APBDesa TA 2021.
Yang terlihat hanya baliho APBDesa TA 2022 saja bahkan sampai akhir bulan Agustus ini baru ditemukan pada Desa yang kebetulan dipimpin oleh PJ Kades. Padahal baliho itu wajib dipampang oleh Pemdes.
Salah satu Pemerintahan Desa yang pampang Baliho APBDesa TA 2022 lengkap dengan APBDesa TA 2021 dan realisasi Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya dengan APBDesa TA 2022 sebesar Rp 4.055.558.800, Penyerapan dari Pendapatan Dana Desa sebesar Rp 1.808.314.000 yang di dalamnya ada anggaran sebesar minimal 40 % yang diperuntukkan BLT – DD.
Dengan adanya Pemdes memampang baliho lengkap, banyak dari warga masyarakat yang tidak langsung tahu dan memahami dengan apa yang tertulis di dalam baliho APBDesa meski nominal anggaran yang tercantum sangat besar.
Dengan tidak adanya baliho yang terpampang, bagaimana warga masyarakat akan dapat turut serta mengawasi secara langsung penggunaan APBDesa sesuai harapan Pemerintah.
Untuk itu, sudah selayaknya Pemdes Sukajadi menjadi contoh, transparan dengan pemakaian dan penggunaan APBDesanya.


Subur Rusyadi, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPP LP2KP) saat diminta komentarnya terkait dengan masih adanya Pemdes yang sampai dengan bulan Agustus ini belum terlihat memampang baliho APBDesa TA 2022 lengkap dengan APBDesa TA 2021,
mengatakan, “Jika benar itu terjadi sesuai fakta, LP2KP akan bersurat kepada Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) APBDesa, serta Camat dan Bupati melalui DPMD selaku unsur Pemerintah yang mendapat amanat dari Undang-Undang untuk membina dan mengawasi,” ujarnya. (Lili Rohyali)












































