Sabtu, 18 April 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Penggugat tunjukkan bukti-bukti kepemilikan mesin dan alat produksi plat timah

Redaksi by Redaksi
29 Februari 2024
0

DETEKSIJAYA.COM – Sidang lanjutan perkara gugatan terkait kepemilikan mesin dan alat produksi plat timah, antara Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd. (Penggugat) dengan Kurator PT. Royal Industries Indonesia (dalam pailit) selaku Tergugat kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan agenda pembuktian.

Baca Juga

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pelayanan Humanis

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Kejari Kobar Bantah Isu Jaksa Minta Uang dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Dalam sidang majelis hakim yang diketuai Kadarisman Al Riskandar SH, MH, tim Kuasa hukum Penggugat yang terdiri dari Faizal Abidin Mangaweang SH, Rudi S. Soemodihardjo SH, dan Rony Yoshua O. Napitupulu, SH Advokat pada LAW FIRM Mangaweang & Partner’s memberikan bukti-bukti kepemilikan seperangkat mesin produksi plat timah hasil rancang bangun dan produksi Penggugat, yang saat ini tengah berada pada penguasaan Tergugat.

“Pada sidang pembuktian ini, kami selaku kuasa hukum dari Penggugat telah memberikan kurang lebih 7 alat bukti, untuk membuktikan bahwasanya mesin tersebut benar adanya keberadaannya milik klien kami adanya,” ujar Faizal Abidin Mangaweang SH, didampingi Rudi S. Soemodihardjo SH usai sidang. Rabu (27/2/2024).

Dia berharap, dari sidang pembuktian ini bisa ada pernyataan dari pengadilan yang menyatakan bahwasanya barang yang berada pada Kurator PT. Royal Industries Indonesia (dalam pailit) adalah milik Penggugat.

Selain itu, Faizal Abidin juga mengatakan akan mengajukan saksi-saksi. Dimana saksi ini memasang mesin-mesin yang berada di pabrik PT. Royal Industries Indonesia (RII) yang terletak di Jl. Surya Pratama No.4, Kutanegara, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41363.

“Nanti kita juga akan ajukan saksi, yang mana saksi spesialis ini merupakan Penggugat sendiri selaku ahli dan pemilik mesin, jadi PT Royal sendiri tidak akan bisa memproduksi atau mengaktifkan apalagi menyalakan mesin itu, hanya dialah (Penggugat) satu-satunya didunia yang mempunyai lisensi mesin itu,” jelas Faizal.

Lebih jauh lagi Faizal mengatakan bahwa dirinya telah mendapat kabar dalam pailit ini PT RII telah melelang atau menjual mesin tersebut, dan sudah dilakukan pemberesan di PT. RII.

Sementara itu, Rudi S. Soemodihardjo SH, menambahkan bahwa prinsipnya gugatan ini diajukan karena punya sangka beralasan barang tersebut sudah dialihkan.

“Buat kami itu tidak ada masalah, yang penting hak kami, kami eksplor, kami mintakan, kami tuntutkan agar mereka bertanggungjawab atas barang kami,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya para Advokat pada LAW FIRM Mangaweang & Partner’s selaku kuasa khusus bertindak untuk dan atas nama : Zhou Minghua seorang warganegara Tiongkok, selaku Direktur Utama (chairman) Hongkong Hua Yin Feng International Investment Co.Ltd sekarang Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd. mengajukan gugatan terhadap Kurator PT. Royal Industries Indonesia (RII) di PN Jakpus.

Dalam gugatannya dijelaskan, bahwa Penggugat in-casu Hongkong Hua Yin Feng International Trading Co.Ltd adalah perusahaan di bidang produksi mesin dan alat-alat manufacturing terkhusus pembuatan mesin-mesin kemasan pabrik dan plat timah berkedudukan hukum di Hongkong.

Kemudian, pada tahun 2013, Penggugat mengadakan perjanjian dengan pihak PT. Royal Industries Indonesia (dalam pailit) dan selanjutnya atas kesepakatan keduanya penggugat telah mengirimkan seperangkat mesin dan alat produksi plat timah untuk diinstal dan digunakan di lokasi site pabrik PT. Royal Industries Indonesia (RII) terletak di Jl. Surya Pratama No.4, Kutanegara, Kec. Ciampel, Karawang, Jawa Barat 41363.

Bahwa obyek dari perjanjian seperangkat mesin dan alat produksi plat timah untuk diinstal dan digunakan di lokasi site pabrik PT. RII (dalam pailit) dimaksud adalah seperangkat mesin produksi plat timah hasil rancang bangun dan produksi Penggugat dengan spesifikasi barang sebagai berikut : Mesin Electrolyte Tin Plate dengan kapasitas 500 MT per hari (dalam keadaan baru dan belum dioperasionalkan) yang saat ini tengah berada pada penguasaan Tergugat.

Selanjutnya, pada tahun 2017 sampai 2018 PT. RII masuk dan dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Kemudian disusul dengan penetapan homologasi atas penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. RII dan dilanjutkan lagi pada tahun 2021 terjadi pembatalan Homologasi atas PT. RII dan tepat pada tanggal 22 Maret 2021 PT. RII dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Mencermati putusan homologasi dalam proses PKPU PT. RII (dalam pailit) telah ternyata barang milik Penggugat berupa Mesin Electrolyte Tin Plate dengan kapasitas 500 MT per hari (dalam keadaan baru dan belum dioperasionalkan) telah diklaim sebagai aset dari PT. RII.

Sebagaimana yang Penggugat uraikan diatas , PT. RII telah dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya, dimana dalam perjalanan proses kepailitan PT. RII, Kurator PT. RII (Tergugat) telah memasukkan barang milik Penggugat ke dalam daftar aset (boedel) pailit Tergugat.

Bahwa tindakan Tergugat memasukkan barang milik Penggugat adalah tindakan salah prosedur dalam proses kepailitan dan pula tegas telah melawan hukum, tindakan mana tentu pula sangat merugikan Penggugat.

Menyikapi keadaan itu, menurut hukum cukup alasan kiranya Penggugat memohon kepada yang mulia Hakim pemutus dalam perkara Nomor 21/Pdt.Sus-PembataIan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Jo. Nomor 120/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pengadilan Niaga Pada PN Jakpus untuk menghukum dan mewajibkan Tergugat membatalkan Daftar asset (boedel) Pailit PT. RII mencoret serta mengeluarkannya barang milik Penggugat. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pelayanan Humanis
Werita Terkini

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pelayanan Humanis

by Redaksi
17 April 2026
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Werita Terkini

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

by Redaksi
17 April 2026
Next Post

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pelayanan Humanis

17 April 2026
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Taman Kota, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

17 April 2026
Kejari Kobar Bantah Isu Jaksa Minta Uang dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Kejari Kobar Bantah Isu Jaksa Minta Uang dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

17 April 2026
Polsek Tambora Berbagi, 500 Paket Makanan Gratis Dibagikan untuk Pengendara

Polsek Tambora Berbagi, 500 Paket Makanan Gratis Dibagikan untuk Pengendara

16 April 2026
Tragis! Aerox Hantam Trotoar, Pengendara Tewas! AKBP Ojo: Patuhi Rambu Lalulintas

Tragis! Aerox Hantam Trotoar, Pengendara Tewas! AKBP Ojo: Patuhi Rambu Lalulintas

16 April 2026
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

16 April 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022