Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Proyek Kapal Pelayanan kesehatan dengan pagu anggaran 33M milik Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Provinsi DKI Jakarta, ternyata dikawal Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat Prov.DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta, Inspektorat Prov.DKI Jakarta, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Konsultan Pengawas ikut mengawal proyek kapal berukuran panjang 29 meter,lebar 6,20 meter dan tinggi 3,30 meter yang dibuat di galangan kapal daerah Pasuruan Jawa Timur itu.
Demikian kesimpulan diskusi media dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PK3D Prov.DKI Jakarta, dr.Sartika Sari didampingi beberapa staf minus PPTK, di ruang rapat kantor PK3D Jl.Kesehatan Jakarta Pusat, Selasa sore.
Saat ini terang Sari pembangunan Kapal Pelayanan kesehatan di galangan pt.tcp kondisinya sudah mencapai 40 persen.Untuk body kapal sudah jadi semuanya, kini pihak galangan melanjutkan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ada.
Tipe mesin penggerak jenis Inboard Marine Diesel Engine ( Mesin Kapal Laut bahan bakar diesel, red) yang didatangkan langsung dari Swedia dengan merk Scania oleh pt.korindo disertai tenaga ahli pemasangan berasal dari negara tersebut, ucap M.Noer staf kantor PK3D DKI Jakarta.
“Khusus mesin penggerak KapalPelayanan Kesehatan 2 unit dengan daya jelajah masing-masing 1150 HP (Horse Power) dengan kecepatan 20 knot atau setara 300NM tanpa isi ulang BBM, ” jelas M.Noer. (mustafa/ zahari)