
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat bagi para calon advokat di wilayah hukumnya, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ansyahrul dan menjadi bagian dari proses resmi sebelum advokat menjalankan profesinya.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Setiadji, serta dihadiri oleh jajaran pengurus organisasi advokat dan para pendamping peserta.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 73 Tahun 2026, sebanyak 45 calon advokat diambil sumpah/janjinya dalam sidang tersebut. Para advokat yang disahkan berasal dari Dewan Pengacara Nasional (DPN).
Dalam prosesi tersebut, para calon advokat mengucapkan sumpah/janji sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai komitmen untuk menjalankan profesi secara profesional, jujur, dan menjunjung tinggi etika.
Usai pengucapan sumpah, Wakil Ketua PT Jakarta, Joni, menyerahkan Berita Acara Sumpah (BAS) kepada para advokat yang telah resmi memperoleh legalitas untuk berpraktik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap advokat yang berpraktik telah memenuhi syarat formal serta memiliki integritas dalam penegakan hukum. (Ramdhani)











































