Sabtu, 18 Juli 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Saksi Cabut Sebagian BAP di Sidang Korupsi LPEI, Kuasa Hukum Gamaginta Soroti Dasar Kesaksian

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2014-2015 mengemuka setelah salah satu saksi, mantan Sales Manager PT Tebo Indah (PT TI), Supardi Tjhin, mencabut sebagian keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (24/6/2026), Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori mempertanyakan dasar keterangan yang disampaikan saksi dalam BAP.

Hakim menanyakan asal informasi yang dicantumkan dalam pemeriksaan penyidik, mengingat BAP tersebut merupakan keterangan pribadi saksi.

Menjawab pertanyaan majelis, Supardi Tjhin mengaku sebagian informasi yang tertuang dalam BAP diperolehnya setelah melihat BAP milik Elana, karyawan PT Budi Nabati Perkasa (BNB), yang diperlihatkan oleh seseorang bernama Hadi.

“Pada saat itu saya dengan Pak Hadi, saya sampaikan saya ingat pernah membuat dokumen CPO dan PK yang tidak ada ditujukan ke Sungai Budi. Di situ Pak Hadi membuka BAP dari Ibu Elana yang bekerja di Budi Nabati Perkasa,” ujar Tjhin di persidangan.

Mendengar penjelasan tersebut, Majelis Hakim kemudian memastikan apakah saksi mencabut keterangannya pada bagian yang bersumber dari informasi tersebut. Saksi akhirnya mencabut sebagian keterangannya dalam BAP.

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Gamaginta, Prof. Dr. Werdhi Sutisari, S.H., M.H., menilai terdapat persoalan mendasar dalam kesaksian yang disampaikan sejumlah saksi.

Menurut Werdhi, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya keterangan yang disampaikan berdasarkan BAP milik pihak lain, bukan berdasarkan pengalaman atau pengetahuan langsung saksi.

“Yang tadi menjadi perhatian kami, saya bingung ketika ada saksi memberikan kesaksian berdasarkan BAP orang lain. Pertanyaannya, yang disampaikan itu keterangan dirinya sendiri atau mewakili jawaban orang lain. Itu yang ditegaskan majelis hakim,” kata Werdhi.

Ia juga menyesalkan ketidakhadiran sejumlah saksi yang menurutnya memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang didakwakan kepada para terdakwa.

“Seharusnya ada empat saksi yang tidak hadir dan sebenarnya sangat krusial. Bukti-bukti yang berkaitan dengan klien kami, Gamaginta, justru sangat dibutuhkan untuk memberikan gambaran yang utuh,” ujarnya.

Werdhi turut menyoroti penggunaan istilah “fiktif” yang sempat muncul dalam persidangan. Menurutnya, istilah tersebut harus didukung pembanding dan bukti yang jelas.

“Saya tidak bisa langsung mengatakan itu fiktif karena harus ada pembandingnya. Kalau dikatakan ada yang tidak benar, maka harus ditunjukkan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Itu yang harus dibuktikan,” katanya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang mengaku membuat dokumen tertentu, maka perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai tanggung jawab pihak yang bersangkutan.

“Ketika seseorang mengatakan pernah membuat dokumen, berarti ada peran yang harus dijelaskan. Ini yang menurut kami perlu didalami lagi,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Werdhi juga mempertanyakan konstruksi perkara yang menurutnya lebih banyak menyoroti LPEI, sementara dugaan manipulasi data yang diajukan debitur kepada lembaga pembiayaan belum tergambar secara utuh.

“Framing-nya seolah manipulasi data yang diberikan kepada LPEI untuk mendapatkan pembiayaan, tetapi yang dipersoalkan justru LPEI. Padahal proses validasi data pada dasarnya berada di internal perusahaan pemohon pembiayaan,” ujarnya.

Menurutnya, dari perspektif pembelaan terhadap Gamaginta, proses analisis pembiayaan yang dilakukan saat itu telah berjalan sesuai prosedur.

“Kalau dari sisi LPEI, saya melihat Gamaginta ini justru berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Analisis pembiayaan berjalan normal, bahkan sebagian fasilitas pembiayaan juga telah dilunasi,” katanya.

Werdhi berharap sejumlah pihak dari internal LPEI, termasuk bagian legal, dapat dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap.

Ia juga menilai masih terdapat “causal link” atau hubungan sebab-akibat yang terputus dalam konstruksi perkara.

“Kalau ingin melihat sebuah perkara secara utuh, benang merahnya harus tersambung. Saat ini masih ada bagian yang terputus sehingga informasi yang diperoleh belum lengkap,” pungkasnya.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat delapan terdakwa, yakni Andi Maulana Adjie, Intan Apriadi, Komaruzzaman, Gamaginta, Dwi Wahyudi, Ryan Wahyudi, Direktur PT Tebo Indah Liu Raymond, serta pemilik manfaat PT Tebo Indah dan PT Pratama Agro Sawit, Handoko Limaho.

Mereka didakwa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI kepada PT Tebo Indah dan pihak terkait pada periode 2014-2015. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Kasus Sengketa Wuling Binguo EV Masuk Tahap Mediasi di BPSK, Konsumen Harap Ada Itikad Baik dari Produsen
Werita Terkini

Kasus Sengketa Wuling Binguo EV Masuk Tahap Mediasi di BPSK, Konsumen Harap Ada Itikad Baik dari Produsen

by Redaksi
17 Juli 2026
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun
Werita Terkini

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

by Redaksi
17 Juli 2026
Next Post
Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru Angkatan 83, Tekankan Integritas dan Moralitas

Jaksa Agung Lantik Jaksa Baru Angkatan 83, Tekankan Integritas dan Moralitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Sengketa Wuling Binguo EV Masuk Tahap Mediasi di BPSK, Konsumen Harap Ada Itikad Baik dari Produsen

Kasus Sengketa Wuling Binguo EV Masuk Tahap Mediasi di BPSK, Konsumen Harap Ada Itikad Baik dari Produsen

17 Juli 2026
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan, Salah Satunya Sempat Hilang Selama Setahun

17 Juli 2026
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat Silaturahmi dengan Dandim 0503/Jakarta Barat

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat Silaturahmi dengan Dandim 0503/Jakarta Barat

16 Juli 2026
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Febrie Adriansyah

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik dan Bentuk Tim Khusus 9 Penyidik Tangani Perkara Febrie Adriansyah

16 Juli 2026

Polsek Kalideres Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Pedagang Toko Klontong Diamankan

15 Juli 2026
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

15 Juli 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022