
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari posisi Ketua Umum. Pengunduran diri tersebut disampaikan dan diterima dalam Rapat Anggota AMKI yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi anggota Dewas Carrel Ticualu.
Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra Meliala berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” kata Dede Rusamsi.
Dede mengatakan, rapat digelar dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian AMKI.
Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, rapat kemudian menetapkan Sekretaris Jenderal AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Dadang akan menjalankan tugas tersebut hingga digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Rapat tersebut dapat diikuti anggota secara langsung maupun daring.
Dadang mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap menjalankan program kerja serta menjaga soliditas organisasi selama masa transisi kepengurusan.
Soroti Transparansi Keuangan
Selain membahas pengunduran diri Ketua Umum, Rapat Anggota juga meminta laporan pertanggungjawaban Tundra Meliala terkait pengelolaan keuangan organisasi, terutama yang berkaitan dengan kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
Bidang Humas AMKI Pusat Rendi Herdiana mengatakan, sebelum Tundra mengundurkan diri, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika yang terjadi di internal organisasi.
Menurut Rendi, salah satu hal yang menjadi perhatian anggota adalah transparansi pengelolaan keuangan.
Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ujar Rendi.
Rendi menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota. Menurutnya, AMKI dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi harus dilakukan secara transparan.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.
Ia mengatakan, persoalan laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Panitia pelaksana kegiatan juga tetap diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Berdasarkan notulen, Rapat Anggota AMKI pada Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan jumlah kehadiran disebut mencapai dua pertiga pengurus.
Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, dan Rendi Herdiana. (Ramdhani)












































