
JAKARTA | DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatra (PHE OSES).
Dalam kerjasama tersebut nantinya Kejati DKI akan memberikan bantuan hukum kepada PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java dan PT Pertamina Hulu Energi South East Sumatera.
“Kolaborasi yang kita lakukan ini dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul di kemudian hari. Karena itu setelah kegiatan ini bisa dibuat kegiatan lanjutan yang bersifat lebih teknis,” kata Kepala Kejati DKI, Reda Manthovani, Jumat (1/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, General Manager PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java Zona 5, Achmad Agus Miftakhurrohman berharap dengan kerjasama yang dijalin dengan Kejati DKI Jakarta dapat membantu persoalan gangguan dan hambatan yang ada.

“Kami merasa senang dan berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. Peran Perdata & Tata Usaha Kejati dibutuhkan dalam memitigasi resiko-resiko yang ada diantaranya adalah terkait handling dari upaya preventif dari kegiatan operasi maupun penanganan dari dampak operasi yang mungkin timbul,” Ungkap Agus.
Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani didampingi Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejati T Rahmatsyah, Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta, General Manager Zona 5 Achmad Agus Miftakhurrohman, General Manager Zona 6 Anthonius Dwi Arinto, Senior Manager Legal Counsel Regional M Ibnu Wardana dan Litigation Manager Legal Counsel Jou Samuel Hutajulu. (Nando)












































