
SIDOARJO,DETEKSIJAYA.COM – Kabar penetapan status tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali,ramai dibicarakan warga Sidoarjo. Hal ini sebelumnya terkait kasus dugaan keterlibatan bupati aktif tersebut atas kasus korupsi pemotongan insentif ASN dilingkup BPPD(Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo.
Kasus tersebut sempat menyebabkan aksi demo berjilid-jilid yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi beberapa pekan lalu.
KPK sendiri (memang) belum blak. Informasi terkait Gus Muhdlor akan disampaikan secara bertahap. Tetapi, setidaknya KPK sudah membenarkan. “Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan (disebut tersangka itu) sekarang menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap. “Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPK menegaskan, bahwa, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ali mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.
“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali sebagaimana terunggah di detik.com.
Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki ST, mengapresiasi kerja KPK. Menurutnya, JCW bersama teman-teman seperjuangan seperti Gerakan Masyarakat Sidoarjo Peduli Anti Korupsi sudah berjilid-jilid turun jalan, mendesak KPK agar penanganan dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo diusut tuntas.

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki ST,terkait penetapan status tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, menanggapi dan memberikan apresiasi nya atas kinerja KPK.
“Kalau benar Bupati Sidoarjo tersangka, itu berarti KPK serius. Seluruh rakyat Sidoarjo pasti senang. Kami tak kenal lelah, terus berjuang bercucuran darah, keringat dan air mata demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo,” tegasnya.
Pembangunan di Sidoarjo, jelasnya, tidak akan berjalan, kalau penguasa sibuk korupsi. “Harapan kami KPK secepatnya menangkap, menahan dan mengadili pihak-pihak yang turut serta menikmati hasil pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo, dan pengembangan perkara korupsi lainnya,” tegas Sigit Imam Basuki, ST kepada deteksijaya.com Selasa (16/4/2024).
KPK, sebagaimana kabar yang beredar, menetapkan Gus Muhdlor tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ini sebagaimana protes keras para aktivis anti korupsi di Sidoarjo sebelum – sebelumnya yang menghendaki penanganan serius kasus di korupsi di BPPD Sidoarjo.nug












































