
DETEKSIJAYA.COM – Kritik yang dilontarkan TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro ternyata berbuntut panjang. Akibat kontennya yang viral di media sosial baru-baru ini mengkritik infrastruktur di Provinsi Lampung, pemilik akun TikTok Awbimax Reborn itu harus berhadapan dengan hukum.
Bima dilaporkan oleh advokat Gindha Ansori ke Polda Lampung dengan tudingan pelanggaran UU ITE. Gindha menilai apa yang disampaikan Bima dalam kontennya merupakan hoaks. Dia juga menyoroti istilah ‘Dajjal’ yang digunakan Bima dalam kontennya.
“Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks,” kata Gindha beberapa waktu lalu.
Tak sekadar dilaporkan ke Kepolisian, orang tua Bima yang masih tinggal di Lampung juga mendapat tekanan dan intervensi dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.
Menurut pengakuan Bima, yang saat ini sedang studi dan tinggal di Australia, bahwa ibunya sempat didatangi aparat Kepolisian di tempatnya kerja. Selain itu, ayahnya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sampai dipanggil oleh Bupati Lampung Timur.
Bima menilai tindakan dari pemerintah dan aparat penegak hukum tersebut sebagai bentuk lemahnya demokrasi di Indonesia. Dia merasa masyarakat tidak punya kewenangan untuk menyampaikan keluhan mereka.

Menyikapi pemikiran Bima tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Bupati tak punya hak mengintervensi kritikan dari Bima. Bahkan sebaliknya, seharusnya Bupati dirasa memiliki kewajiban moral untuk merealisasikan kritik dari masyarakat.
Menurut Mahfud, Bima justru punya hak untuk menyuarakan pendapatnya. “Bima ini punya hak konstitusional untuk menyatakan hal itu apalagi demi perbaikan. Bupati itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk lalu ikut itu, karena itu hanya kritik dan bukan laporan aparat penegak hukum,” katanya dalam acara bincang-bincang di kanal YouTube R66 Newlitics yang diunggah pada Sabtu, 15 April 2023.
Mahfud menuturkan, sesungguhnya seorang bupati punya tanggung jawab moral sebagai seorang Kepala Daerah atau pemimpin. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Bupati Lampung yang anti kritik, tak mewakili pemimpin daerah lainnya. Mahfud menilai masih banyak Bupati dan Gubernur yang mendengar masukan masyarakat.
“Banyak Bupati dan Gubernur sekarang itu terbuka. Kalau menemukan orang kayak Bima, malah dicari, ditanya sebenarnya apa, saya minta buktinya, dan bantu saya,” tutur Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud sangat menyayangkan apabila memang benar ada intervensi kepada keluarga Bima yang ada di Lampung. Dia menegaskan akan mengecek kebenaran dugaan intervensi tersebut dan siap turun tangan jika menemukan ada pemimpin daerah maupun aparat penegak hukum ikut-ikutan dan campur tangan seperti pengakuan Bima.
Untuk diketahui, sebelumnya melalui akunnya di TikTok, @awbimaxreborn, Bima Yudho Saputro mengunggah sebuah konten berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju”.
Dalam konten itu, Bima mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi sejumlah sektor di Provinsi Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Di antaranya mengenai buruknya infrastruktur jalan, proyek Kota Baru yang mangkrak sejak lama, pendidikan yang tidak merata, tata kelola birokrasi yang tidak mampu mengontrol harga di tengah masyarakat, dan ketergantungan akan pertanian.
Tidak hanya itu, Bima juga sempat menyebut dirinya berasal dari Provinsi ‘Dajjal’ sembari menunjuk slide Provinsi Lampung.
Konten berisi kritikan itu kemudian viral di jagat maya dan mendapat sorotan dari banyak pihak.
(Red-01/berbagai sumber)