
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, H. Suharto, SH, M.Hum, tiba di Kuwait pada 5 Januari 2025 untuk menghadiri Lokakarya Internasional tentang Pemberantasan Pencucian Uang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara MA RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait, serta membahas berbagai isu terkait pendidikan dan pelatihan hukum.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Kuwait pada pukul 03.10 waktu setempat, delegasi disambut oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Al-Mustasyar Saleh Rasheed Al-Rakdan, dan sejumlah pejabat penting lainnya. Pada hari pertama, delegasi MA RI melakukan pertemuan dengan Kepala Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait, Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan. Pertemuan ini membahas kurikulum pendidikan dan pelatihan hakim, serta dilanjutkan dengan tour ke beberapa fasilitas di institut tersebut.
Selanjutnya, pada 6 Januari 2025, delegasi MA RI mengikuti Lokakarya Internasional yang dihadiri oleh negara-negara Teluk dan akademisi dari Perancis. Dalam lokakarya ini, delegasi Indonesia aktif berbagi pengalaman dan pandangan mengenai peraturan dan praktik penyelesaian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia.
Para pemateri dalam lokakarya tersebut termasuk Laurent Desessard, guru besar Hukum Pidana dari University of Poitiers, Perancis, dan Muhammad Al-Tamimi dari Kuwait University.
Selain menghadiri lokakarya, delegasi juga melakukan kunjungan resmi ke Ketua MA Kuwait, Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli. Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang implementasi MoU yang telah ditandatangani sebelumnya, serta kemungkinan pelatihan tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah bagi hakim peradilan agama Indonesia.
Ketua Mahkamah Agung Kuwait juga menyambut baik undangan untuk menghadiri Laporan Tahunan MA RI yang akan diselenggarakan pada 19 Februari 2025.
Kerja sama antara MA RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait semakin erat, dengan kedua pihak sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi peradilan dan pelatihan hukum di masa depan. Kunjungan ini juga memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dan Kuwait yang telah terjalin sejak 1968, dengan kedua negara memiliki kesamaan dalam hal agama dan sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). (Ramdhani)