
DETEKSIJAYA.COM – Wacana pengadaan kendaraan dinas yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas itu disebut berkisar Rp.2,3 miliar.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, pengadaan kendaraan dinas untuk Heru harus dilakukan sebab Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki aset tersebut.
“Pak Heru itu tidak punya kendaraan dinas di sini (Pemprov DKI). Tidak memiliki, mohon maaf. Beliau tidak ada kendaraan dinas,” katanya di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/3/2023) lalu.
Joko menambahkan, Heru saat ini masih menggunakan kendaraan dinas milik Kementerian Sekretariat Negara yakni mobil Toyota Innova selaku kapasitasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Sedangkan kendaraan dinas operasional lama untuk gubernur DKI Jakarta, lanjutnya, dalam proses peralihan kepemilikan kepada Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan.
“Dengan ketentuan yang ada bahwa kendaraan (dinas) tersebut, apabila kepala daerah telah menjabat lebih empat tahun itu akan dialihkan kepemilikan kepada yang bersangkutan dengan harga (beli) yang tidak terlalu mahal,” ujar Joko.

Joko kemudian mengklaim, pengadaan kendaraan dinas untuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur telah sesuai aturan yang berlaku. “Pada era gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menggunakan mobil Jeep Land Cruiser (Jeep LC) dengan kisaran harga Rp 2,3 miliar,” katanya.
Menurut Joko, standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
“Hal tersebut juga berlaku untuk Pemprov DKI Jakarta, di mana telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 119 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kendaraan Dinas, di mana gubernur disediakan kendaraan dinas perorangan berupa satu jeep dan satu sedan,” ucapnya.
Joko mengungkapkan, adapun pengadaan kendaraan dinas untuk Heru saat ini masih dalam tahap tender. Kendati begitu, sebutnya, Heru lebih memilih kendaraan dinas merek Toyota Innova. Pilihan ini lebih murah ketimbang yang dianggarkan.
Saat dikonfirmasi, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono enggan bicara banyak soal rencana pembelian kendaraan dinas dengan anggaran Rp2,3 miliar. Sebab, ia mengaku tak mengetahui soal penganggaran kendaraan dinas itu.
“Saya enggak tahu, nanti saya cek,” ujarnya.
Heru Budi mengaku hanya mengetahui rencana pembelian mobil dinas bertenaga listrik. Untuk penganggaran ini, menurutnya, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Kalau enggak salah mobil listrik, sesuai dengan Inpres Nomor 7 (Tahun 2022),” pungkasnya. (Red-01/*)