
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Dari hasil investigasi Deteksijaya.com menemukan tempat massage yang diduga tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang sehingga menimbulkan stigma buruk di kalangan masyarakat luas.
Ini bukan hal yang tabu lagi di kalangan masyarakat apalagi di Ibukota Jakarta. Halte Lounge & Massage beralamatkan di Jl. Pangeran Jayakarta No.36, RT.7/RW.7, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat diduga menawarkan wanita-wanita cantik untuk dinikmati.
Saat tim Deteksijaya.com ditawarkan foto terapis-terapis cantik yang berbusana minim melalui chat WhatsApp oleh admin Halte Lounge & Massage kemudian dikirimkan pricelist harga yang berbeda-beda, ini sangat membuat tim terpukau dan ingin mendalami isi percakapan itu sehingga kamipun bertanya apakah di lokasi sudah tersedia alat pengaman atau kondom admin menjawab sudah tersedia jadi tidak perlu membawa daru luar.
Dengan adanya temuan tersebut kamipun ingin melanjutkan konfirmasi ke instansi terkait lebih tepatnya di tingkat Walikota Jakarta Pusat untuk menanyakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait apabila ada peraktik prostitusi di Wilayahnya.
Sampai berita ini di tayangkan kami belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait yang membawahi tempat hiburan dan ketertiban umum.
Seperti Pasal 42 ayat (2) Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Ancaman hukumanya minimal 20 hari dan maksimal 90 hari, atau denda Rp 500 ribu hingga 30 juta.
Adapun Pasal 42 ayat (2) Perda DKI 8/2007 berbunyi:
Setiap orang dilarang: Menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; Menjadi penjaja seks komersial; Memakai jasa penjaja seks komersial.
(Tim)