Rabu, 14 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Dua Penyidik Ungkap Alasan Bangun Paulus Dijemput, Jaksa Sebut Dua Kali Mangkir Panggilan

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Dua penyidik kepolisian, Wanandra Eka Halayuda dan Fajar Rahmatullah, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa advokat magang Bangun Paulus Tudungta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (14/10/2026).

Keduanya memberikan keterangan terkait kronologi penjemputan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra dari Kejaksaan Negeri (Kejari Jakarta Pusat mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah Bangun disebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Menurut Andri, terdakwa sebelumnya beralasan sakit. Namun, penyidik memperoleh informasi bahwa Bangun berada di tempat hiburan.

“Dua kali dipanggil tidak datang. Alasannya sakit, tetapi ada informasi dari penyidik ternyata ada di tempat hiburan. Makanya dijemput,” kata Andri kepada wartawan seusai persidangan.

Andri menuturkan, pokok keterangan kedua saksi berkaitan dengan kronologi penjemputan terdakwa. Ia menilai keterangan mereka telah menjelaskan alasan penyidik melakukan tindakan tersebut.

Terkait pengakuan terdakwa yang disebut berada dalam kondisi mabuk ketika dijemput, Andri mengaku tidak mendalami persoalan itu. Ia juga mengatakan informasi mengenai kondisi terdakwa tersebut tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menjadi perhatiannya.

Jaksa Belum Berencana Hadirkan Penyidik Eko

Dalam persidangan, penasihat hukum Bangun Paulus turut menyoroti kemungkinan menghadirkan Eko, penyidik yang menangani berkas perkara, sebagai saksi.

Namun, JPU menyatakan belum berencana menghadirkan penyidik tersebut. Menurut Andri, Eko tidak tercantum dalam daftar saksi yang disiapkan penuntut umum.

“Untuk dari kami, Penuntut Umum, menurut kami saksi sudah cukup. Eko itu tidak ada di daftar saksi. Dia penyidik yang memegang berkas,” ujarnya.

Meski demikian, Andri menegaskan pihaknya akan mematuhi apabila majelis hakim memerintahkan Eko untuk memberikan keterangan di persidangan.

Andri juga menyebut permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan terkait perkara tersebut telah ditolak. Menurut dia, persoalan mengenai sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan semestinya diuji melalui mekanisme praperadilan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak penuntut umum. Adapun penilaian terhadap fakta persidangan dan alat bukti dalam perkara pokok tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Saksi Bank Bakal Diperiksa

Pada persidangan berikutnya, JPU berencana menghadirkan saksi dari pihak bank untuk memperjelas aliran transaksi keuangan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Andri mengatakan, keterangan saksi bank diperlukan untuk memastikan apakah uang yang menjadi bagian dari perkara ini masuk ke rekening terdakwa.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aspek transaksi keuangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada Bangun.

Didakwa Memeras Pengusaha Muda

Bangun Paulus Tudungta menjalani persidangan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha muda Vinson Leo Carlius. Perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan yang turut menyinggung laporan dugaan pencurian kartu ATM.

Dalam surat dakwaan, JPU menyusun dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 482 ayat (1) huruf a atau Pasal 483 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Sementara itu, dakwaan kedua menyangkut dugaan pemerasan melalui ancaman membuka rahasia.

Namun, seluruh dakwaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti lain sebelum menjatuhkan putusan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak bank. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Jelang Hari Jadi Anti Korupsi, Media Lintas Corruption Watch Adakan Diskusi Publik “Korupsi Sexy, Jeruji Besi Menanti”
Werita Terkini

Jelang Hari Jadi Anti Korupsi, Media Lintas Corruption Watch Adakan Diskusi Publik “Korupsi Sexy, Jeruji Besi Menanti”

by Redaksi
14 Oktober 2026
Bambang Gatot Subroto Apresiasi Sambutan Pemkot, PWI Pokja Siap Dukung Kemajuan Jakarta Barat
Werita Terkini

Bambang Gatot Subroto Apresiasi Sambutan Pemkot, PWI Pokja Siap Dukung Kemajuan Jakarta Barat

by Redaksi
14 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Konsep Otomatis

Dua Penyidik Ungkap Alasan Bangun Paulus Dijemput, Jaksa Sebut Dua Kali Mangkir Panggilan

14 Oktober 2026
Jelang Hari Jadi Anti Korupsi, Media Lintas Corruption Watch Adakan Diskusi Publik “Korupsi Sexy, Jeruji Besi Menanti”

Jelang Hari Jadi Anti Korupsi, Media Lintas Corruption Watch Adakan Diskusi Publik “Korupsi Sexy, Jeruji Besi Menanti”

14 Oktober 2026
Bambang Gatot Subroto Apresiasi Sambutan Pemkot, PWI Pokja Siap Dukung Kemajuan Jakarta Barat

Bambang Gatot Subroto Apresiasi Sambutan Pemkot, PWI Pokja Siap Dukung Kemajuan Jakarta Barat

14 Oktober 2026
Polres Jakbar Ringkus Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api, Diduga Beraksi di 14 TKP

Polres Jakbar Ringkus Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api, Diduga Beraksi di 14 TKP

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

13 Oktober 2026
JAM Datun Perkuat Kompetensi Jaksa Pengacara Negara Lewat Pelatihan Strategi dan Komunikasi Publik

JAM Datun Perkuat Kompetensi Jaksa Pengacara Negara Lewat Pelatihan Strategi dan Komunikasi Publik

13 Oktober 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022