
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menggelar Pelatihan Corporate Strategy dan Komunikasi Publik pada 13–16 Oktober 2026 di Hotel Mercure, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang diikuti 140 peserta dari internal Kejaksaan ini bertujuan memperkuat profesionalisme Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung transformasi kelembagaan melalui Program Super Prioritas Advocaat Generaal.
Pelatihan tersebut diikuti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Indonesia, kepala kejaksaan negeri (Kajari), kepala subdirektorat, kepala bagian, kepala seksi (Kasi), kepala subbagian, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Materi pelatihan mencakup strategi korporasi Kejaksaan, pengelolaan kegiatan strategis bidang perdata dan tata usaha negara, komunikasi publik, penyusunan naskah kehumasan, publikasi, pembuatan konten digital, pengelolaan opini publik, penanganan krisis komunikasi, hingga penguatan reputasi lembaga.

JAM Datun, R. Narendra Jatna, menegaskan bahwa JPN harus memiliki kemampuan strategis untuk menjawab dinamika hukum sekaligus memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik.
Menurut dia, peran JPN tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum setelah sengketa terjadi, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan hukum melalui pemetaan risiko, pemberian pertimbangan hukum, dan penyusunan strategi yang komprehensif.
“Peran Jaksa Pengacara Negara tidak berhenti pada penyelesaian permasalahan hukum setelah sengketa terjadi, tetapi juga harus mampu mencegah timbulnya persoalan hukum melalui pemetaan risiko, pemberian pertimbangan yang tepat, serta penyusunan strategi hukum yang komprehensif,” kata Narendra.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik sebagai kompetensi strategis untuk membangun kredibilitas institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Setiap aparatur Kejaksaan, lanjutnya, dituntut mampu menjelaskan persoalan hukum secara jelas dan tepat tanpa mengurangi substansi hukum. Hal tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan etika profesi, kerahasiaan jabatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kinerja yang baik harus didukung oleh komunikasi yang baik. Seorang Jaksa Pengacara Negara harus mampu menjelaskan persoalan hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan substansi hukumnya,” ujarnya.
Penguatan kompetensi JPN tersebut sejalan dengan Program Super Prioritas Advocaat Generaal yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Program tersebut juga dikaitkan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Sekretaris JAM Datun, Sila H. Pulungan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut harus menghasilkan peningkatan kompetensi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar menjadi agenda formalitas.
“Pelatihan ini hendaknya dimaknai sebagai investasi strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan memperkuat transformasi Jaksa Pengacara Negara, bukan sekadar kegiatan peningkatan kompetensi yang bersifat seremonial,” ungkap Sila.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan strategi organisasi secara terarah, mengelola komunikasi publik secara profesional, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, serta perlindungan kepentingan negara. Dengan demikian, Kejaksaan diharapkan semakin profesional, modern, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik. (Ramdhani)












































