Senin, 25 Mei 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Epic Moment IKAHI dan Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional

Redaksi by Redaksi
3 April 2026
0

Penulis : Sunoto, S.H., M.H.
Hakim/Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini menempuh Program Gelar Doktor di Bidang Hukum

Jakarta, Jumat, 3 April 2026

Ketika Hakim Turun ke Ladang Legislasi

DETEKSIJAYA.COM – Bayangkan seorang petani bijak yang tidak hanya datang saat panen, tetapi ikut merawat tanah, memilih benih, dan menjaga irigasi sejak musim tanam. Itulah yang dilakukan IKAHI pada 31 Maret dan 1 April 2026 — ia turun ke ladang legislasi, tempat di mana hukum ditanam sebelum ia bisa dipanen di ruang sidang.

Dalam dua hari bersejarah itu, dua belas pimpinan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia yang dipimpin Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI: 31 Maret 2026 untuk RUU Jabatan Hakim, dan 1 April 2026 untuk RUU Hukum Perdata Internasional.

Lalu pada 2 April 2026, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) langsung diserahkan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Tiga hari. Dua undang-undang.
Pesan moral: suara hakim Indonesia akhirnya didengar sebelum hukum selesai dibuat.

Tujuh Puluh Tiga Tahun Menanti Momen Bersejarah

IKAHI berdiri pada 20 Maret 1953 — delapan tahun setelah Indonesia merdeka. Kini di usianya yang ke-73, IKAHI mewakili lebih dari sembilan ribu hakim yang tersebar di lebih dari sembilan ratus pengadilan — dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.

Tidak ada organisasi profesi lain di Indonesia yang merepresentasikan satu kelompok profesi secara eksklusif dan tunggal seperti IKAHI merepresentasikan hakim.

Tujuh puluh tiga tahun itu bukan sekadar angka. IKAHI telah melewati pergolakan politik 1965, panjangnya Orde Baru, Reformasi 1998, hingga reformasi sistem satu atap peradilan 2004.

Dan kini, di babak barunya, IKAHI yang dipimpin Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. untuk pertama kali secara sistematis memasuki arena yang sebelumnya jarang dijamah: arena pembentukan hukum nasional. Ini bukan pergeseran peran yang kecil. Ini adalah lompatan kedewasaan institusional.

“Hakim yang baik tidak hanya mahir menerapkan hukum, tetapi juga memahami bagaimana hukum seharusnya dibentuk agar ia bisa diterapkan dengan adil.” — Semangat IKAHI dalam RDPU, Maret–April 2026
179 Tahun Tanpa Pengganti

Di balik momen bersejarah itu, ada kegelisahan yang sudah lama dipendam. Dasar hukum yang digunakan hakim Indonesia untuk menangani perkara berunsur asing hingga hari ini adalah Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB) — produk hukum kolonial Belanda tahun 1847. Seratus tujuh puluh sembilan tahun yang lalu.

Bayangkan: seorang hakim di Jakarta harus memutus sengketa antara perusahaan Indonesia dan mitranya dari Singapura, tentang kontrak yang dibuat di London. Hukum mana yang berlaku? Pengadilan mana yang berwenang? Dapatkah putusan arbitrase internasional dieksekusi di sini? Untuk menjawab semua itu, ia harus mengandalkan pasal-pasal yang ditulis saat kereta uap masih jadi teknologi baru. Ini bukan hipotesis — ini adalah realitas yang penulis hadapi di meja sidang.

Tanpa UU HPI, hakim dari satu pengadilan bisa memutus berbeda dengan hakim di pengadilan lain untuk perkara yang hampir identik. Kondisi ini menciptakan legal uncertainty yang bukan hanya meresahkan para pihak yang berperkara, tetapi juga mengirimkan sinyal negatif kepada dunia: Indonesia belum siap menjadi mitra terpercaya dalam transaksi hukum lintas batas.

Sementara itu, Belanda — negara yang mewariskan AB kepada kita — telah mengkodifikasikan HPI secara menyeluruh dalam Boek 10 Burgerlijk Wetboek sejak 2012. Tiongkok sejak 2010. Indonesia? Masih menunggu.
Lima Suara dari Ruang Sidang Dalam RDPU 1 April 2026, IKAHI tidak sekadar mengkritik. Ia menawarkan solusi —

lima masukan konkret yang lahir dari pengalaman nyata di persidangan.

Pertama, IKAHI mendorong unifikasi tiga pilar HPI dalam satu kerangka normatif yang terpadu: pilihan hukum (choice of law), pilihan yurisdiksi, dan pilihan forum — yang saat ini tersebar di berbagai aturan kolonial yang tidak koheren.

Kedua, IKAHI mendesak reformasi atas Pasal 436 Rv yang selama ini menjadi tembok bagi pengakuan putusan asing, sehingga para pihak terpaksa berperkara ulang dari nol di pengadilan Indonesia — pemborosan waktu, biaya, dan kepercayaan.

Ketiga, klausa ketertiban umum (ordre public) sebagai pelindung nilai-nilai fundamental hukum nasional harus dirumuskan secara presisi — cukup jelas sebagai panduan hakim, cukup fleksibel menghadapi keragaman situasi.

Keempat, RUU HPI harus mengamanatkan pelatihan dan sertifikasi hakim dalam bidang HPI agar norma yang tertulis di atas kertas benar-benar bisa diterapkan di meja sidang.

Kelima — dan paling strategis — IKAHI menyerukan ratifikasi dua Konvensi Den Haag: Konvensi 2005 tentang Pilihan Forum dan Konvensi 2019 tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Asing. Tanpa keduanya, sistem HPI Indonesia akan terus berdiri di tepian arus utama hukum internasional.

Preseden yang Harus Dijaga

Momen 31 Maret dan 1 April 2026 menutup celah yang selama bertahun-tahun tidak pernah tertutup: celah antara mereka yang membuat hukum dan mereka yang menjalankannya. Untuk pertama kali secara sistematis, DPR RI bertanya kepada hakim, “Hukum apa yang kalian butuhkan?” — dan IKAHI menjawab dengan solusi, bukan keluhan.

Langkah IKAHI yang bergerak cepat — dari RDPU langsung ke penyusunan DIM, lalu menyerahkannya kepada Menteri Hukum RI segera setelah RDPU tuntas — bukan sekadar kecepatan birokrasi. Ini adalah bukti bahwa di usianya yang ke-73, IKAHI paham betul bahwa momentum legislasi tidak boleh disia-siakan.

Draf RUU Jabatan Hakim pun secara eksplisit mengakui posisi ini: Pasal 67 menegaskan bahwa hakim berhimpun dalam satu wadah organisasi profesi, yaitu IKAHI.

Ketika undang-undang itu disahkan, posisi IKAHI tidak lagi hanya bertumpu pada tradisi — ia bertumpu pada norma hukum positif.

Semoga DPR dan pemerintah mengakomodasi seluruh masukan IKAHI. Semoga RUU HPI segera lahir sebagai undang-undang yang adil dan kokoh.

Dan semoga dua hari bersejarah itu bukan sekadar episode yang tercatat dalam notulen rapat — melainkan titik balik dalam cara bangsa ini membangun hukumnya: dari bawah ke atas, dari ruang sidang ke ruang legislasi, dari pengalaman ke norma.

“Tujuh puluh tiga tahun bukanlah tujuan. Ia adalah jembatan antara dari mana kita datang dan ke mana kita akan pergi.” — Dr. H. A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Ketua I PP IKAHI.

ShareTweet

BERITA LAIN

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers
Werita Terkini

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

by Redaksi
24 Mei 2026
Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling
Werita Terkini

Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

by Redaksi
24 Mei 2026
Next Post
Polsek Kebon Jeruk Pastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Kedoya

Polsek Kebon Jeruk Pastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung di Wilayah Kedoya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

24 Mei 2026
Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

24 Mei 2026
Kapolda Metro Diminta Hentikan Proses Hukum terhadap Dua Media Online

Kapolda Metro Diminta Hentikan Proses Hukum terhadap Dua Media Online

23 Mei 2026
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalbar

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalbar

23 Mei 2026
Polres Metro Jakbar Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri”, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

Polres Metro Jakbar Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri”, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

23 Mei 2026
Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Sosialisasi AD/ART dan Penguatan Integritas Profesi

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Sosialisasi AD/ART dan Penguatan Integritas Profesi

23 Mei 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022