Kamis, 5 November 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Kasus Tambang PT AKT, JPU Dakwa Samin Tan Rugikan Negara Rp17,7 Triliun

Redaksi by Redaksi
5 November 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengusaha tambang Samin Tan bersama empat terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp17,7 triliun.

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

JPU Ilhamdi Arfan membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto, dengan hakim anggota Masduki dan Hiashinta Fransiska Manalu.

Selain Samin Tan, empat terdakwa lainnya adalah A.A. Ngr Bagus Jaya Wardhana selaku Direktur PT AKT, Muhammad Juni Eka Wardhana selaku Komisaris Utama PT Cordelia Bara Utama, Helmi Zaidan Mauludin selaku General Manager PT OOWL Indonesia, serta Handry Sulfian selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung, Kalimantan Tengah.

Dalam surat dakwaan, JPU mengungkapkan aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu bara PT AKT diduga tetap berlangsung meskipun pemerintah telah mengakhiri Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan tersebut pada 19 Oktober 2017.

Akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung selama periode 2017-2025 tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp17.745.627.652.570,30 atau sekitar Rp17,7 triliun.

Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil produksi tambang setelah berakhirnya PKP2B, dengan memperhitungkan pengurangan pembayaran royalti atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pajak penjualan batu bara.

JPU Ungkap Aliran Dana Rp17,7 Triliun

Selain kerugian negara, JPU juga mengungkap dugaan aliran keuntungan hasil aktivitas pertambangan kepada Samin Tan melalui sejumlah perusahaan.

Dalam dakwaan disebutkan, Samin Tan diduga diperkaya sebesar Rp17,7 triliun. Sementara itu, sejumlah pihak di lingkungan KUPP/KSOP Rangga Ilung diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,98 miliar dan Muhammad Juni Eka Wardhana sebesar Rp170 miliar.

“Memperkaya terdakwa Samin Tan melalui sejumlah perusahaan sebesar Rp17,7 triliun, memperkaya para pihak KUPP/KSOP Rangga Ilung sebesar Rp3,98 miliar, dan memperkaya Muhammad Juni Eka Wardhana seluruhnya sebesar Rp170 miliar,” kata jaksa dalam persidangan.

Jaksa juga menyebut Samin Tan merupakan pemilik manfaat (beneficial owner) PT AKT yang diduga mengendalikan kegiatan pertambangan perusahaan tersebut selama periode 2017-2025.

Tetap Menambang Meski Kontrak Diakhiri

Dalam uraian dakwaan, jaksa menjelaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017 tentang Pengakhiran PKP2B PT AKT.

Pengakhiran kontrak dilakukan setelah perusahaan dua kali menerima teguran tertulis atas kelalaian (default), tetapi tidak memenuhi kewajiban perbaikan sebagaimana diatur dalam perjanjian.

Namun, menurut dakwaan JPU, kegiatan produksi batu bara tetap berlangsung setelah kontrak berakhir atas perintah Samin Tan.

Bahkan, pada akhir 2021, Samin Tan disebut kembali meminta Bagus Jaya Wardhana untuk melanjutkan kegiatan penambangan.

Jaksa juga menduga para terdakwa menggunakan dokumen perizinan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik perusahaan lain untuk menyamarkan asal-usul batu bara yang ditambang dari wilayah konsesi PT AKT.

Atas perbuatan tersebut, Samin Tan bersama empat terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah.

JPU juga menyertakan dakwaan subsider, yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Seluruh uraian dakwaan tersebut selanjutnya akan diuji dalam proses persidangan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana serta pertanggungjawaban masing-masing terdakwa. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap
Werita Terkini

Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

by Redaksi
5 November 2026
Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan
Werita Terkini

Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

by Redaksi
5 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Tambang PT AKT, JPU Dakwa Samin Tan Rugikan Negara Rp17,7 Triliun

Kasus Tambang PT AKT, JPU Dakwa Samin Tan Rugikan Negara Rp17,7 Triliun

5 November 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

5 November 2026
Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

Lintas Corruption Watch Gelar DiskusiPencegahan Korupsi, Soroti LemahnyaPengawasan

5 November 2026
Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

Tim Penyidik JAM Pidsus Geledah Hotel L di Nunukan, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT CCM

5 November 2026
Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta

Sidang Bangun Paulus: JPU Bongkar Perbedaan Keterangan Saksi soal Dugaan Permintaan Uang dan Transfer Rp30 Juta

4 November 2026
Penyadapan Presiden Tak Otomatis Masuk Kategori Makar, Pakar Hukum Soroti Asas Legalitas

Penyadapan Presiden Tak Otomatis Masuk Kategori Makar, Pakar Hukum Soroti Asas Legalitas

4 November 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022