Kamis, 13 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan afiliasi dalam kurun waktu 2008 hingga 2025.

Kedua tersangka ditetapkan oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (12/8/2026).

Keduanya berinisial BP, selaku penyelenggara negara yang menjabat Supervisor Pemeriksaan Pajak, serta SR, yang juga merupakan penyelenggara negara dengan jabatan Supervisor Pemeriksaan Pajak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 111 orang saksi.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 111 orang saksi,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang penyitaannya telah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri. Penyidik juga melakukan ekspose dengan ahli terkait perhitungan kerugian keuangan negara.

Dugaan Manipulasi Nilai Produk

Dalam perkara ini, PT TPL diduga melakukan penjualan ekspor produk pulp kepada pihak afiliasi dengan cara under invoicing.

Penyidik menduga produk yang dilaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai Paper Grade Pulp/Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP) tersebut sebenarnya memiliki karakteristik, kegunaan, serta harga pasar sebagai Dissolving Pulp.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan sejak 2008 dan berdampak terhadap nilai transaksi serta kewajiban perpajakan perusahaan.

Selain itu, pada periode 2018 hingga 2025, PT TPL diduga melaporkan penjualan lokal produk pulp kepada perusahaan afiliasi, yakni PT AP dan PT R, dengan nama High Alfa Pulp. Padahal, menurut penyidik, produk tersebut sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.

Pelaporan tersebut diduga menyebabkan nilai pajak badan atau perusahaan yang dibayarkan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban yang seharusnya diterima negara.

Diduga Libatkan Pejabat Pajak

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga pihak PT TPL meminta bantuan kepada tersangka BP terkait pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023.

Sementara tersangka SR diduga dimintai bantuan terkait pemeriksaan pajak tahun 2024. Atas permintaan tersebut, BP dan SR diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya sebagai Supervisor Pemeriksaan Pajak.

Keduanya juga diduga tidak mendasarkan penelaahan Kertas Kerja Pemeriksaan/Pengawasan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Audit Program yang telah disusun.

Khusus BP, penyidik menduga yang bersangkutan menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL. Perbuatan tersebut diduga mengakibatkan penerimaan negara menjadi lebih rendah dari yang seharusnya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor,” ujar Anang.

Dijerat Pasal Korupsi

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Subsidiar, keduanya dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BP dan SR langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 12 Agustus 2026. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Pengacara Magang Didakwa Peras Pria hingga Rp80 Juta, Ancam Proses Laporan Polisi
Werita Terkini

Pengacara Magang Didakwa Peras Pria hingga Rp80 Juta, Ancam Proses Laporan Polisi

by Redaksi
12 Agustus 2026
Peduli Kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Datangi dan Beri Bantuan Lansia Sakit Menahun
Werita Terkini

Peduli Kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Datangi dan Beri Bantuan Lansia Sakit Menahun

by Redaksi
12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

13 Agustus 2026
Pengacara Magang Didakwa Peras Pria hingga Rp80 Juta, Ancam Proses Laporan Polisi

Pengacara Magang Didakwa Peras Pria hingga Rp80 Juta, Ancam Proses Laporan Polisi

12 Agustus 2026
Peduli Kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Datangi dan Beri Bantuan Lansia Sakit Menahun

Peduli Kemanusiaan, Bhabinkamtibmas Duri Selatan Datangi dan Beri Bantuan Lansia Sakit Menahun

12 Agustus 2026
FORMASKA Desak Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

FORMASKA Desak Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

12 Agustus 2026
Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Ditunjuk sebagai Plt

Tundra Meliala Mundur dari Ketua Umum AMKI, Dadang Rachmat Ditunjuk sebagai Plt

12 Agustus 2026
Lolos CHA 2026, Sobandi Dorong Unity of Law, Nurnaningsih Tekankan Access to Justice

Lolos CHA 2026, Sobandi Dorong Unity of Law, Nurnaningsih Tekankan Access to Justice

12 Agustus 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022