
DETEKSIJAYA.COM – Komitmen tinggi untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kian digelorakan dengan terus memperbaiki pelayan publik terutama dalam proses pengambilan tilang.
Terbukti Tim Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tahun 2023 mendatangi Kantor Kejari Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo menerima Tim Pengawasan yang dipimpin Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakarta, Ikhwan Nul Hakim, SH.
Kedatangan Tim Pengawasan Kejati DKI Jakarta dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap bidang barang bukti, barang rampasan dan tilang.
Selain itu, review usulan penghapusan uang pengganti berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor: 3 Tahun 1971 pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dari pantauan dilapangan, selain menerjunkan sejumlah petugas tilang anti calo, terlihat pula para petugas secara humanis memberikan arahan cara proses pengambilan barang bukti tilang kendaraan bermotor di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, Kejari Jakpus juga telah menambah ruang tunggu untuk para pelanggar tilang yang datang. Sejumlah pelanggar lalu lintas mengapresiasi langkah yang diambil pihak Kejari Jakarta tersebut.
“Alhamdulillah, proses pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sekarang terasa lebih cepat dan nyaman” ujar Riki salah satu pelanggar tilang. (Ramdhani)