
Batam, DETEKSIJAYA.COM – Kekerasan terhadap aparat penegak hukum kembali terjadi di Batam. Kali ini, seorang hakim Pengadilan Agama Batam, H. Gusnahari, S.H., M.H., menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal di lingkungan Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 07.15 WIB, saat korban hendak menuju mobil yang terparkir sekitar 100 meter dari rumahnya untuk berangkat bekerja. Tiba-tiba, pelaku yang membawa senjata tajam menyerang korban, tepat di tangan kanan.
Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs. H. Mahyuda, M.A., mengungkapkan bahwa korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. “Luka-luka yang diderita korban sudah dijahit, dan proses visum telah dilakukan sebagai bukti-bukti pidana,” katanya.
Menurut keterangan dari korban, penusukan dilakukan oleh dua orang, di mana satu orang menyerang dan yang lainnya menunggu di sepeda motor. Setelah penusukan terjadi, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor yang sudah menunggu.
Polisi setempat kini tengah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian Batam, bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam, sedang berkoordinasi untuk mengejar pelaku. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari penyerangan ini,” kata Ketua Pengadilan Agama Batam.
Sementara itu, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Batam telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk memproses lebih lanjut. Ketua IKAHI Batam menegaskan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, dan menunjukkan bahwa sistem keamanan bagi hakim masih belum memadai.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa negara wajib memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim dalam menjalankan tugasnya. Namun, kenyataannya, masih banyak kekerasan terhadap hakim yang menunjukkan lemahnya perlindungan bagi mereka.
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, bersama jajaran dan PP IKAHI, diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Syamsul Bahri, Ketua Umum Pokja FORSIMEMA-RI, meminta agar Pemerintah segera merealisasikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim, sesuai amanat Undang-Undang.
Keamanan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim, menjadi hal yang sangat krusial agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau ancaman. Dengan teror terhadap hakim yang terus terjadi, penting bagi negara untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan. (Ramdhani)