
DETEKSIJAYA.COM – Sejumlah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/4/2023).
Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK, di antaranya Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto.
“Hari ini saya dan teman-teman seperjuangan ingin melaporkan saudara Firli Bahuri ke Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku,” kata Abraham Samad saat melakukan demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).
Samad berharap Dewas KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean berani bersikap tegas dan tidak tumpul seperti sebelumnya. “Kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa saudara Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Samad, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum lainnya terkait dengan dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen (diduga) oleh saudara Firli adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi, dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan saudara Firli ke aparat penegak hukum” ujar mantan KPK itu.
Samad juga berharap nantinya aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Firli. Dia juga mendesak agar penegak hukum langsung menjerat Firli menjadi tersangka.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta Dewas KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas dalam mendalami dugaan bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM.
“Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan maruah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum, hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bisa bertanggungjawab,” tegas Saut.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp berisi soal dugaan adanya kebocoran dokumen rahasia terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK itu dikabarkan ditemukan ketika Tim Penindakan KPK saat menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM pada akhir Maret 2023. Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan kalangan tertentu.
Atas temuan tersebut, saksi yang ruangannya digeledah itu diinterogasi dan diperoleh keterangan bahwa keberadaan dokumen tersebut diduga ada keterlibatan Pimpinan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa tuduhan soal kebocoran dokumen rahasia itu tidak benar. “Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan,” kata Ali, Kamis (6/4/2023).
Menurut Ali, tuduhan seperti itu merupakan hal yang biasa. Sebab, jelas dia, KPK seringkali diterpa kabar miring saat menangani kasus korupsi.
“Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif. Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu,” tandasnya. (Red-01/*)