
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara insan pers dan aparat penegak hukum. Kebersamaan tersebut tercermin dalam acara makan malam bersama yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seksi Hukum Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Senin (15/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Kejari Jakpus itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi dalam menyambut tahun baru Islam. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara para wartawan dan jajaran Kejari Jakarta Pusat.
Ketua Pokja Wartawan PWI Seksi Hukum PN dan Kejari Jakarta Pusat, Hermawan, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Jakarta Pusat yang dinilainya konsisten menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional serta terbuka terhadap kebutuhan informasi publik.
Menurut Hermawan, keterbukaan informasi yang diberikan Kejari Jakarta Pusat selama ini sangat membantu kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang terus konsisten berada di jalur profesional. Keterbukaan informasi yang diberikan sangat membantu tugas-tugas jurnalistik dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang kepada publik,” ujar Hermawan saat bertemu Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Chandra dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ruri Febrianto.
Ia menambahkan, hubungan yang harmonis antara media dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Dalam suasana malam 1 Suro yang sarat nilai spiritual dan semangat pembaruan, kedua belah pihak berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan.
Hermawan menegaskan, Pokja PWI akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang. Di sisi lain, Kejaksaan diharapkan terus menjaga profesionalisme serta konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Keterbukaan Kejaksaan terhadap media merupakan bentuk akuntabilitas publik yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara media dan aparat penegak hukum akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus mendukung terciptanya transparansi yang lebih baik.
“Kolaborasi yang baik antara media dan Kejaksaan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta mendukung terciptanya transparansi yang lebih baik,” pungkas Hermawan. (Ramdhani)










































