Senin, 25 Mei 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    ERNEZT’S COFFEE & RESTO Konsep Kafe Unik

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Pengadilan Tipikor Bebaskan Empat Terdakwa Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membebaskan empat terdakwa dalam dua perkara berbeda, yakni obstruction of justice dan suap kepada hakim. Putusan dibacakan secara maraton sejak Selasa (3/3/2026) hingga Rabu (4/3/2026) dini hari pukul 01.15 WIB.

Majelis hakim yang diketuai Efendi, S.H. dengan anggota Adek Nurhadi, S.H. dan Andi Saputra, S.H., M.H. menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa yang dibebaskan yakni Junaidi Saibih (advokat/akademisi), Tian Bahtiar (Direktur Pemberitaan JAKTV), dan M. Adhiya Muzakki (pengelola media sosial). Junaidi juga dibebaskan dalam perkara terpisah terkait dugaan suap kepada hakim.

Landasan Putusan: Putusan MK dan Prinsip Kausalitas

Majelis hakim menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIII/2025 sebagai landasan konstitusional utama dalam memeriksa dan memutus perkara. Hakim menilai unsur “mencegah, merintangi, atau menggagalkan” sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor tidak terbukti secara kausal (causal verband).

Dalam perkara Junaidi Saibih, hakim menilai langkah hukum seperti gugatan ke PTUN, gugatan perdata, hingga diskusi akademik merupakan bagian dari hak pembelaan yang sah dan dijamin undang-undang. Kegiatan seminar melalui forum Jakarta Justice Forum (JFF) di Universitas Indonesia dinilai sebagai bagian dari kebebasan akademik dan Tridharma Perguruan Tinggi.

Hakim juga menilai tidak ada bukti bahwa Junaidi terlibat dalam penyusunan narasi negatif di media sosial maupun pemberitaan media massa.

Pers, Kritik, dan Demokrasi

Dalam perkara Tian Bahtiar, majelis hakim menegaskan bahwa pemberitaan negatif tidak serta-merta merupakan berita bohong. Pers disebut sebagai pilar demokrasi dan berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (watchdog).

Hakim menilai tindakan Tian masih berada dalam koridor tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers. Penerimaan dana oleh perusahaan media tidak otomatis membuktikan adanya niat jahat untuk menghalangi proses hukum.

Majelis juga menekankan bahwa pelanggaran kode etik jurnalistik bukan otomatis pelanggaran pidana. Penyelesaiannya merupakan ranah Dewan Pers.

Media Sosial dan Batasan Pidana

Sementara dalam perkara M. Adhiya Muzakki, hakim menilai aktivitas media sosial terdakwa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin Pasal 28E dan 28F UUD 1945.

Meski terdakwa terbukti menerima sejumlah uang, hakim menyatakan hal tersebut tidak otomatis memenuhi unsur niat jahat (mens rea) untuk menghalangi proses hukum.

Majelis berpendapat, apabila hendak dipersoalkan secara pidana, perbuatan tersebut lebih tepat diuji dalam ranah pidana umum terkait UU ITE, bukan dalam lingkup tindak pidana korupsi.

Dugaan Suap Hakim Tak Terbukti

Dalam perkara dugaan suap kepada hakim, Junaidi Saibih juga dinyatakan tidak terbukti bersalah. Jaksa sebelumnya menuntut 9 tahun penjara.

Majelis menyatakan strategi pembelaan hukum tidak dapat disamakan dengan permufakatan jahat untuk menyuap hakim. Honorarium firma hukum yang diterima dari klien dinilai sah dan transparan, sehingga tidak dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari skema penyuapan.

Hak untuk Dilupakan

Dalam amar tambahan, majelis hakim memberikan hak untuk dilupakan (right to be forgotten) kepada para terdakwa. Hakim merujuk pada Pasal 28G UUD 1945 serta ketentuan dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.

Majelis menilai jejak digital yang terbukti tidak benar berpotensi merusak nama baik dan masa depan para terdakwa. Karena seluruh terdakwa dinyatakan bebas, pemulihan dinilai harus mencakup aspek digital. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers
Werita Terkini

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

by Redaksi
24 Mei 2026
Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling
Werita Terkini

Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

by Redaksi
24 Mei 2026
Next Post
Jeruji Besi Tak Jadi Halangan Bagi WBP Lapas I Medan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Buka Pembinaan Tahfizh di Momen Ramadan

Jeruji Besi Tak Jadi Halangan Bagi WBP Lapas I Medan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Buka Pembinaan Tahfizh di Momen Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Kedepankan Mekanisme Dewan Pers

24 Mei 2026
Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

Pria Pencuri Handphone di Tambora Ditangkap Saat Polisi dan Warga Gelar Siskamling

24 Mei 2026
Kapolda Metro Diminta Hentikan Proses Hukum terhadap Dua Media Online

Kapolda Metro Diminta Hentikan Proses Hukum terhadap Dua Media Online

23 Mei 2026
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalbar

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalbar

23 Mei 2026
Polres Metro Jakbar Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri”, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

Polres Metro Jakbar Apel Pencanangan Program “Jaga Jakarta Bersih dan Asri”, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Nyaman

23 Mei 2026
Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Sosialisasi AD/ART dan Penguatan Integritas Profesi

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Gelar Sosialisasi AD/ART dan Penguatan Integritas Profesi

23 Mei 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022