Senin, 26 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Saksi Meringankan Bangun Paulus Akui Tak Tahu Langsung Peristiwa yang Didakwakan

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Dua saksi meringankan atau a de charge yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bangun Paulus Tudungta mengaku tidak mengetahui secara langsung peristiwa dugaan pemerasan dan ancaman terhadap pengusaha berinisial VLC. Keduanya justru lebih banyak menerangkan karakter terdakwa berdasarkan pengalaman selama berteman.

Kedua saksi tersebut adalah Ricky Haposan Hutahaean dan Inje Zahwa Aulia. Dalam persidangan, mereka menyampaikan penilaian positif terhadap Bangun serta berharap majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan terdakwa.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra menilai keterangan kedua saksi tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara karena mereka tidak mengetahui peristiwa yang menjadi dasar dakwaan.

“Kalau kita korelasikan ke proses hukum atau yang dalam dakwaan, tentu tidak ada hubungannya. Karena mereka tidak tahu. Saya tanya tadi kan tidak tahu permasalahannya, dia juga malah tahunya dari medsos, media,” kata Andri seusai persidangan, Senin (30/10/2026).

Menurut Andri, keterangan kedua saksi sebatas menggambarkan karakter Bangun sebagai sosok yang baik, peduli, dan suka membantu teman. Sementara itu, mereka tidak memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan langsung mengenai dugaan tindak pidana yang sedang disidangkan.

“Secara fakta hukum untuk pembuktian dan sesuai dakwaan dan segala macam, tidak ada hubungannya saya rasa,” ujarnya.

Meski demikian, Andri menegaskan bahwa penilaian akhir terhadap keterangan saksi tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Ricky Haposan: Bangun Sosok yang Peduli

Dalam persidangan, Ricky Haposan Hutahaean mengaku mengenal Bangun selama sekitar dua tahun. Keduanya bertemu saat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kemudian melanjutkan pertemanan hingga tahapan Ujian Profesi Advokat dan penyumpahan advokat pada 2025.

Ricky mengatakan, mereka beberapa kali mengikuti kegiatan bersama, termasuk kegiatan di lingkungan DPC Peradi Jakarta Barat, seminar, serta pertemuan informal dengan rekan sejawat.

Menurut Ricky, Bangun merupakan sosok yang peduli terhadap teman-temannya. Ia menyebut terdakwa kerap membantu rekan yang mengalami kesulitan, termasuk mendahulukan pembayaran ketika mereka berkumpul.

“Untuk kegiatan-kegiatan seperti itu terdakwa ini sangat-sangat royal, sangat-sangat peduli kepada teman-temannya. Jikalau teman-temannya ada kekurangan, beliaulah yang selalu mendahulukan,” kata Ricky di hadapan majelis hakim.

Ricky juga mengaku pernah mendapat perhatian dan bantuan dari Bangun ketika merintis karier sebagai advokat. Berdasarkan pengalaman tersebut, ia berharap majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan terdakwa.

Namun, ketika ditanya mengenai perkara yang sedang disidangkan, Ricky mengaku tidak mengetahui langsung persoalan yang dihadapi Bangun. Ia baru mengetahui kasus tersebut setelah seorang rekannya mengirimkan pemberitaan melalui media sosial.

Ricky juga menyatakan tidak pernah menerima cerita langsung dari Bangun mengenai perkara dugaan pemerasan dan ancaman tersebut.

Inje Zahwa Menangis Berharap Terdakwa Mendapat Keringanan

Saksi lainnya, Inje Zahwa Aulia, mengaku telah bersahabat dengan Bangun selama sekitar delapan tahun. Ia mengenal terdakwa melalui mantan kekasihnya yang merupakan teman Bangun.

Inje, yang menjalankan usaha makanan dan minuman berupa kimbap atau makanan Korea, menceritakan pengalamannya ketika menghadapi persoalan penyewaan mobil.

Menurut Inje, mobil miliknya yang disewakan kepada seseorang dibawa kabur. Perangkat GPS kendaraan tersebut juga disebut telah dicopot. Dalam menghadapi persoalan itu, ia mengaku mendapat bantuan dari Bangun.

Mengenai perkara yang menjerat sahabatnya, Inje mengatakan awalnya tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia kemudian mencari informasi melalui Google, membaca pemberitaan, dan menonton tayangan di YouTube.

Setelah mengetahui kasus yang dihadapi Bangun, Inje mengaku terkejut. Ia bahkan menangis ketika menyampaikan pandangannya di hadapan majelis hakim.

“Saya berharap masalah ini … saya merasa sahabat saya ini dikriminalisasi, Yang Mulia,” kata Inje.

Ia mengatakan, selama delapan tahun berteman, dirinya tidak pernah melihat Bangun melakukan perbuatan seperti yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Atas dasar pengalaman itu, ia meminta majelis hakim memberikan keringanan kepada terdakwa.

“Selama saya delapan tahun berteman, Paulus tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu. Saya minta untuk diringankan,” ujarnya.

Meski menyampaikan keyakinannya terhadap karakter Bangun, Inje tidak mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa yang menjadi pokok perkara. Keterangannya didasarkan pada pengalaman pribadi selama menjalin hubungan pertemanan dengan terdakwa.

JPU Luruskan Pemanggilan Penyidik

Seusai persidangan, Andri juga meluruskan informasi mengenai rencana pemanggilan penyidik kepolisian sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.

Ia menegaskan, pemanggilan penyidik bukan atas inisiatif JPU, melainkan berdasarkan permohonan penasihat hukum terdakwa yang dikabulkan oleh majelis hakim.

“Ini terkait saksi penyidik kepolisian bukan kita yang mau menghadirkan. Perlu saya luruskan. Ini karena permohonan dari penasihat hukum yang diakomodasi oleh hakim. Jadi hakim yang memerintahkan untuk dipanggil saksi penyidiknya,” ujar Andri.

Penyidik bernama Eko yang menangani berkas perkara tersebut direncanakan akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu, persidangan berikutnya juga dijadwalkan menghadirkan ahli yang diajukan penasihat hukum terdakwa.

Pembuktian Tetap Menjadi Kewenangan Majelis Hakim

Keterangan Ricky dan Inje menitikberatkan pada karakter serta pengalaman pribadi mereka selama berteman dengan Bangun Paulus Tudungta. Keduanya berharap hubungan pertemanan tersebut dapat menjadi pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa.

Di sisi lain, JPU menilai keterangan tersebut tidak memberikan informasi langsung mengenai peristiwa yang didakwakan karena kedua saksi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Relevansi dan kekuatan pembuktian setiap keterangan saksi tetap menjadi kewenangan majelis hakim untuk menilainya bersama alat bukti serta keterangan lain yang terungkap dalam persidangan.

Persidangan selanjutnya direncanakan menghadirkan penyidik kepolisian yang menangani perkara serta ahli dari pihak penasihat hukum, sesuai agenda yang disampaikan JPU seusai sidang. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora
Werita Terkini

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora

by Redaksi
26 Oktober 2026
Sidang Praperadilan di PN Depok Molor Dua Jam, Kuasa Hukum Pemohon Soroti Profesionalisme Termohon
Werita Terkini

Sidang Praperadilan di PN Depok Molor Dua Jam, Kuasa Hukum Pemohon Soroti Profesionalisme Termohon

by Redaksi
26 Oktober 2026
Next Post
Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora

Berpura-pura Cari Motor untuk Istri, Pria Ini Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom di Tambora

26 Oktober 2026
Saksi Meringankan Bangun Paulus Akui Tak Tahu Langsung Peristiwa yang Didakwakan

Saksi Meringankan Bangun Paulus Akui Tak Tahu Langsung Peristiwa yang Didakwakan

26 Oktober 2026
Sidang Praperadilan di PN Depok Molor Dua Jam, Kuasa Hukum Pemohon Soroti Profesionalisme Termohon

Sidang Praperadilan di PN Depok Molor Dua Jam, Kuasa Hukum Pemohon Soroti Profesionalisme Termohon

26 Oktober 2026
Gubernur Pramono Resmikan Puskesmas Taman Sari, Fasilitas Kesehatan Kini Lebih Lengkap

Gubernur Pramono Resmikan Puskesmas Taman Sari, Fasilitas Kesehatan Kini Lebih Lengkap

26 Oktober 2026
Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

Polsek Metro Tamansari Ungkap Peredaran Sabu di Tambora, Tiga Orang Diamankan

25 Oktober 2026
PETUGAS RUTAN JAKARTA PUSAT GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DIDUGA ETOMIDATE

PETUGAS RUTAN JAKARTA PUSAT GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN BARANG TERLARANG DIDUGA ETOMIDATE

25 Oktober 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022