
( Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., )
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Mahkamah Agung (MA) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalitas lembaga peradilan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah implementasi Smart Majelis, sebuah aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang akan digunakan untuk menentukan susunan majelis hakim secara otomatis.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Humas) MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sistem ini merupakan inovasi penting untuk menjawab tantangan dalam proses penanganan perkara yang selama ini dinilai masih rentan terhadap intervensi dan kurang transparan.
“Smart Majelis dirancang untuk memilih majelis hakim berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan beban kerja masing-masing hakim secara objektif. Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Dr. H. Sobandi, Kamis (24/4/3035).
Sudah Diterapkan di MA, Segera Menyusul di Seluruh Indonesia
Menurut Dr. Sobandi, Aplikasi Smart Majelis sejatinya sudah digunakan di lingkungan MA, khususnya untuk menangani perkara kasasi dan peninjauan kembali. “Saat ini, MA sedang melakukan asesmen terhadap kesiapan pengadilan tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia untuk memastikan kelancaran adopsi aplikasi tersebut,” ujarnya.
Tidak Bisa Diintervensi
Dr. Sobandi menegaskan bahwa sistem ini bersifat otomatis dan bebas dari intervensi manual. Setelah perkara mendapatkan nomor registrasi, sistem akan langsung memproses dan merekomendasikan susunan majelis hakim kepada pimpinan pengadilan.
“Perubahan hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti hakim yang sedang cuti atau sakit, dan setiap perubahan harus disertai alasan tertulis yang terdokumentasi dalam sistem,” tambahnya.
Karya Anak Bangsa
Menariknya, lanjut Dr. Sobandi, aplikasi ini dikembangkan secara mandiri oleh putra-putri terbaik dari MA dan empat lingkungan peradilan lainnya. Proyek ini dikerjakan secara swakelola oleh tim internal di bawah koordinasi Biro Hukum dan Humas MA.
Target Nasional: Akhir 2025
Dr. Sobandi menegaskan, MA menargetkan bahwa seluruh pengadilan tingkat pertama dan banding di Indonesia sudah harus menggunakan Smart Majelis paling lambat pada akhir tahun 2025. “Sebagai langkah awal, pilot project telah diluncurkan di beberapa pengadilan yang ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal masing-masing lingkungan peradilan,” tegasnya.
“Dengan Smart Majelis, MA berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Dr. Sobandi. (Ramdhani)