
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan program BPA Fair 2026 sebagai strategi baru dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan dan akuntabel.
Peluncuran yang berlangsung di Kantor BPA pada Rabu (22/4/2026) ini mengusung tema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan”. Program ini menjadi terobosan perdana yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian aset hasil penegakan hukum.
Kepala BPA, Kuntadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai game changer dalam sistem pemulihan aset nasional.
“Program ini disusun secara komprehensif melalui integrasi data serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujar Kuntadi dalam sambutannya.
Digelar Mei 2026, Tawarkan Ratusan Aset

Rangkaian BPA Fair 2026 akan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026, dengan estimasi lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang.
Target penjualan ditetapkan mencapai 75 persen dari total aset yang ditawarkan.
Nilai aset bergerak yang akan dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Adapun jenis aset meliputi, Kendaraan, termasuk mobil sport, perhiasan, dan tas mewah, karya seni bernilai tinggi, seperti lukisan berbahan emas dan Properti strategis serta Aset jaminan perbankan.
Sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat langsung objek lelang.
Dorong Transparansi dan Digitalisasi
Dalam pelaksanaannya, BPA mengedepankan transformasi digital melalui sistem e-catalogue guna memastikan transparansi dan akses terbuka bagi masyarakat.
Selain itu, BPA juga meningkatkan edukasi publik terkait mekanisme lelang melalui sinergi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Ini sekaligus menjadi sarana edukasi publik,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Kemenkeu dan Bank Himbara
BPA Fair 2026 turut melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa kegiatan ini berpotensi memperkuat ekosistem aset berbasis syariah.
“Harapannya, acara ini mampu menjaring pembeli potensial dan meningkatkan transaksi yang memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam optimalisasi aset.
“Melalui sinergi ekosistem bisnis, kami berkomitmen mengakselerasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal,” katanya.
Optimistis Tingkatkan Penerimaan Negara
Dengan pendekatan yang terintegrasi, BPA optimistis pengelolaan aset hasil penegakan hukum dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui BPA Fair 2026, masyarakat diharapkan tidak hanya berpartisipasi dalam lelang, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait proses pemulihan aset negara. (Ramdhani)















































