
KENDARI, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan I, II, dan III Tahun 2026, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini diikuti Kepala Kejati Sultra, Wakil Kepala Kejati Sultra, para asisten, kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Sulawesi Tenggara, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para kepala seksi.
Monev dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Sultra, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh masing-masing asisten. Pemaparan tersebut mencakup hasil pelaksanaan program dan realisasi target kinerja seluruh satuan kerja di wilayah Kejati Sultra.
Selain mengevaluasi pencapaian target, forum ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi setiap bidang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Usai pemaparan, Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara menyeluruh untuk mengetahui kekurangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Evaluasi tersebut juga ditujukan untuk memastikan setiap target kinerja dapat dicapai secara optimal dan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan tugas serta tanggung jawab masing-masing satuan kerja.
Dengan demikian, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Ramdhani)
Melalui kegiatan ini, Kejati Sultra mendorong seluruh bidang dan satuan kerja untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi landasan bagi perbaikan kinerja secara berkelanjutan di lingkungan Kejati Sultra.











































