
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Rudi Margono menegaskan pentingnya strategi kepemimpinan dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia serta membangun kepercayaan publik. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) yang digelar secara virtual sebagai bagian dari program Kejaksaan Corporate University 2025.
Dalam paparannya, Rudi Margono mengacu pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan, yang menjadi landasan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh jajaran Kejati dan Kejari di Indonesia.
“Tiga tujuan utama dari strategi kepemimpinan ini adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan,” ujar Rudi Margono dalam paparannya, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa strategi kepemimpinan Kejaksaan berfokus pada sejumlah pilar utama, antara lain:
- Konsolidasi aparatur melalui pembinaan mental-spiritual dan pengawasan partisipatif.
- Optimalisasi peran intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, serta penindakan tindak pidana korupsi.
- Pemulihan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan dunia pendidikan.
Selain itu, Rudi juga menekankan pentingnya peran pemimpin sebagai penjamin mutu dan pelaksana manajemen risiko. Menurutnya, pemimpin Kejaksaan harus mampu menjaga kualitas layanan hukum serta menjamin keberlanjutan organisasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai upaya konkret, Kejaksaan melakukan sosialisasi strategi ini secara nasional dan mengadakan evaluasi rutin setiap enam bulan sebagai dasar penilaian kinerja. Inovasi, kreativitas, serta pemikiran out-of-the-box pun diharapkan menjadi budaya kerja di lingkungan Kejaksaan.
“Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai di hadapan Tuhan dan institusi,” tutup Rudi.
Kegiatan ini turut menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang lebih modern, adaptif, dan terpercaya di mata masyarakat. (Ramdhani)