Selasa, 20 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menyalurkan dana pemulihan kerugian korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tahap pertama senilai Rp229,4 miliar. Dana tersebut bersumber dari uang sitaan dan hasil lelang aset dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Penyaluran dana sebesar Rp229.428.515.741 itu dilaksanakan di Kantor BPA, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Pengembalian dana kepada para korban dilakukan secara proporsional melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), berdasarkan hasil penilaian ganti rugi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kepala BPA Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya, mengatakan pengembalian hak korban merupakan bagian penting dari penegakan hukum, khususnya dalam perkara kejahatan sektor keuangan yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Bagi para korban, keadilan belum sepenuhnya hadir ketika palu hakim diketukkan. Keadilan baru terasa nyata ketika hak-hak yang hilang mulai kembali ke tangan pemiliknya,” ujar Patris.

Dana Bersumber dari Uang Sitaan dan Hasil Lelang Aset

Dana pemulihan tahap pertama tersebut berasal dari sejumlah sumber yang tersimpan dalam rekening penampungan RPL Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Rinciannya meliputi uang rupiah sebesar Rp39,60 miliar dan hasil konversi mata uang dolar Amerika Serikat senilai Rp15,83 miliar. Selain itu, terdapat hasil lelang 48 unit kendaraan roda empat sebesar Rp10,40 miliar.

Sumber dana terbesar berasal dari hasil lelang tanah dan bangunan Gedung Indosurya Center di Jalan MH Thamrin Nomor 3, Jakarta Pusat, atas nama PT Sun International Capital, senilai Rp129,17 miliar.

Adapun hasil lelang dua bidang tanah di Kelurahan Kertamaya, Kota Bogor, mencapai Rp34,41 miliar.

Seluruh dana tersebut menjadi bagian dari upaya pengembalian aset hasil penanganan perkara kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan hukum.

3.317 Korban Terverifikasi, Kerugian Capai Rp8,06 Triliun

Dalam proses pemulihan, LPSK bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah membuka pendaftaran dan melakukan verifikasi terhadap para korban.

Pendaftaran berlangsung pada 28 Juli hingga 26 Agustus 2025 dan diperpanjang selama 30 hari sampai 25 September 2025 melalui situs resmi LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penghitungan kerugian, sebanyak 3.317 korban dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima pemulihan, dengan total nilai kerugian mencapai Rp8.062.592.702.119 atau sekitar Rp8,06 triliun.

Dengan demikian, dana yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp229,4 miliar masih jauh di bawah total kerugian yang terverifikasi.

Patris menegaskan, penyaluran tahap pertama bukanlah akhir dari upaya pemulihan hak para korban. Kejaksaan, kata dia, masih terus menelusuri dan menyelesaikan aset-aset lain yang berkaitan dengan perkara KSP Indosurya.

Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan, unit apartemen dan perkantoran, kendaraan bermotor, serta aset lain yang masih dalam proses pemblokiran dan penelusuran di berbagai daerah.

Kejaksaan Lanjutkan Penelusuran Aset

Dalam pelaksanaan putusan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerja di bawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Proses tersebut dilakukan bersama BPA dan LPSK untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran, sesuai kewenangan masing-masing, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan pemulihan aset tersebut juga mengacu pada Pasal 30A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Ketentuan itu memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana serta aset lainnya kepada negara, korban, atau pihak yang berhak.

Patris menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan LPSK agar proses pemulihan kerugian korban dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami menyadari dana yang disalurkan pada Tahap I ini belum sebanding dengan kerugian yang dialami. Karena itu, kegiatan hari ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal yang konkret,” tutupnya.

Penyaluran dana tahap pertama ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mengembalikan aset hasil perkara kepada para korban sekaligus memastikan pelaksanaan putusan pengadilan memberikan manfaat nyata bagi pihak yang berhak. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu
Werita Terkini

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

by Redaksi
20 Oktober 2026
Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus
Werita Terkini

Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

by Redaksi
19 Oktober 2026
Next Post
Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

20 Oktober 2026
Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

20 Oktober 2026
Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

19 Oktober 2026
Kejagung Kawal Proyek BSSN dan Penanganan Darurat Bencana Senilai Rp6,29 Triliun dan 229,3 Juta Euro

Kejagung Kawal Proyek BSSN dan Penanganan Darurat Bencana Senilai Rp6,29 Triliun dan 229,3 Juta Euro

19 Oktober 2026
Kejari Jakarta Pusat Kenalkan Hukum kepada Pelajar SMAN 27 Jakarta

Kejari Jakarta Pusat Kenalkan Hukum kepada Pelajar SMAN 27 Jakarta

19 Oktober 2026
PN Jakarta Barat Canangkan Gerakan Pilah Sampah, Dukung Kebijakan Lingkungan DKI

PN Jakarta Barat Canangkan Gerakan Pilah Sampah, Dukung Kebijakan Lingkungan DKI

19 Oktober 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022