Selasa, 20 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Werita Terkini

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2026
0

KENDARI, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Abdul Rajab alias AR, sebagai tersangka ketiga dalam perkara dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum jamuan tamu Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022–2023.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Selasa (20/10/2026). Abdul Rajab yang saat ini menjabat Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Saat diamankan, Abdul Rajab terlihat masih mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) berwarna khaki. Setelah menjalani proses penetapan tersangka, ia digiring penyidik menuju mobil tahanan Kejati Sultra.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra, Enjang Slamet, mengatakan penetapan Abdul Rajab merupakan hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja makan dan minum jamuan tamu di lingkungan Pemprov Sultra.

Menurut Enjang, Abdul Rajab saat ini menjabat Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Biro Umum pada periode 2021–2023.

“Penetapan AR sebagai tersangka berkaitan dengan jabatannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belanja makan dan minum pada Biro Umum Setda Sultra untuk Tahun Anggaran 2022,” ujar Enjang, Selasa (20/10/2026).

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan

Dengan penetapan Abdul Rajab, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran jamuan tamu Pemprov Sultra bertambah menjadi tiga orang.

Sebelumnya, pada Kamis (15/10/2026), penyidik Kejati Sultra menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan Juliyati, bendahara pembantu pada Biro Umum Setda Sultra periode 2020–2024.

Penyidik kini terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam pengelolaan anggaran makan dan minum jamuan tamu selama Tahun Anggaran 2022–2023.

Diduga Ada Pembayaran Berlebih hingga Laporan Fiktif

Dalam proses penyidikan, Kejati Sultra menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan belanja jamuan tamu di lingkungan Pemprov Sultra.

Dugaan penyimpangan tersebut antara lain pengeluaran anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan pembayaran berlebih (overpayment) kepada penyedia barang dan jasa.

Penyidik juga menduga terdapat pengembalian uang atau cashback dari penyedia kepada pihak terkait atas kelebihan pembayaran tersebut. Uang yang dikembalikan itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, penyidik menemukan indikasi pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif, yakni laporan atas kegiatan yang diduga tidak pernah dilaksanakan.

Berbagai indikasi tersebut masih didalami untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja makan dan minum jamuan tamu Pemprov Sultra.

Penyidik juga terus menelusuri peran masing-masing tersangka serta mekanisme penggunaan anggaran guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I
Werita Terkini

Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

by Redaksi
20 Oktober 2026
Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus
Werita Terkini

Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

by Redaksi
19 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

Kejati Sultra Tahan Mantan Kepala Biro Umum, Tiga Tersangka Korupsi Anggaran Jamuan Tamu

20 Oktober 2026
Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

Kejaksaan Salurkan Rp229,4 Miliar untuk Korban KSP Indosurya Tahap I

20 Oktober 2026
Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

Dua Saksi Bank Ungkap Transfer Rp80 Juta ke Rekening Bangun Paulus

19 Oktober 2026
Kejagung Kawal Proyek BSSN dan Penanganan Darurat Bencana Senilai Rp6,29 Triliun dan 229,3 Juta Euro

Kejagung Kawal Proyek BSSN dan Penanganan Darurat Bencana Senilai Rp6,29 Triliun dan 229,3 Juta Euro

19 Oktober 2026
Kejari Jakarta Pusat Kenalkan Hukum kepada Pelajar SMAN 27 Jakarta

Kejari Jakarta Pusat Kenalkan Hukum kepada Pelajar SMAN 27 Jakarta

19 Oktober 2026
PN Jakarta Barat Canangkan Gerakan Pilah Sampah, Dukung Kebijakan Lingkungan DKI

PN Jakarta Barat Canangkan Gerakan Pilah Sampah, Dukung Kebijakan Lingkungan DKI

19 Oktober 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022