
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan melantik Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY. Pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung KY, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Upacara pelantikan dihadiri pimpinan dan anggota KY, pejabat struktural, serta perwakilan pegawai KY.
Abdul Chair berharap Mulyadi dapat menjalankan amanah dan menjaga harkat serta martabat Komisi Yudisial.
“Alhamdulillah semua prosesnya berjalan dengan lancar. Semoga yang terpilih amanah dan mampu menjaga harkat dan martabat Komisi Yudisial untuk tahun-tahun selanjutnya,” kata Abdul Chair.
Ia juga meminta berbagai hal yang telah berjalan baik di lingkungan KY dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan.
“Hal-hal yang sudah baik dipertahankan dan kemudian ditingkatkan, itu yang paling penting,” ujarnya.
Sebelum dipercaya menjadi Sekjen KY, Mulyadi menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Mulyadi terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi jabatan Sekjen KY yang meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta wawancara.
Dengan pelantikan tersebut, Mulyadi resmi mengemban tugas sebagai Sekjen KY untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Komisi Yudisial. (Ramdhani)











































