
DETEKSIJAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pendalaman kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 merupakan lanjutan kasus sebelumnya.
Dia menegaskan, kasus tersebut sudah ada sebelum Menteri Sosial Tri Rismaharini menjabat maupun dirinya sebagai Plt Mensos menggantikan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi dana bansos penanganan COVID-19.
Muhadjir menyampaikan, bahkan informasi dugaan korupsi sudah masuk radar Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) sejak awal pemeriksaan dugaan korupsi bansos. Namun, tidak ditindaklanjuti karena perlu alat bukti untuk menemukan tindak pidana korupsinya.
“Setahu saya sudah, sudah ada di dalam (radar Inspektorat Jenderal Kemensos) sejak awal pemeriksaan. Tapi kan perlu bukti-bukti, perlu alat bukti yang memastikan bahwa itu memang terjadi dan kita kan tidak bisa grusa grusu, apalagi itu akan menyangkut orang, jadi harus kita hormati,” ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Muhadjir pun mengungkapkan alasan mengapa dugaan korupsi bansos beras di Kemensos baru ditindaklanjuti saat ini. Hal itu menurutnya karena sudah masuk ranah hukum yakni di KPK bukan Kemensos lagi.
“Kemudian, soal kenapa kok baru sekarang segala, itu soal teknis yang ada di aparat yang bertanggung jawab, bukan di wilayah kita, bukan di wilayah Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Muhadjir mengatakan persoalan bansos beras memang beragam, salah satunya dalam proses penyaluran harus dipastikan beras tidak mengalami kerusakan akibat tidak ditutup terpal dan kehujanan.
Namun, paparnya, permasalahan itu sudah diatasi dengan penggantian kerugian oleh pihak transporter sesuai perjanjian sehingga tidak berpengaruh terhadap pembiayaan di APBN.
Muhadjir mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus dugaan korupsi bansos beras itu bermula, namun dia memastikan hal itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Mensos, apalagi saat Mensos saat ini Tri Rismaharini menjabat.
“Saya tidak tahu secara persis karena saya sudah lama nggak megurusi itu, tapi seingat saya itu sebelum saya menjadi Plt Mensos apalagi Bu Mensos,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, penggeledahan KPK di Kantor Kemensos pada Selasa 23 Mei 2023 ada terkait kasus korupsi bansos yang pernah menjerat Mensos sebelumnya Juliari Batubara.
“Kasus itu kelanjutan dari kasus sebelumnya, jadi ya kita lihat prosesnya saja. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang sekarang ya, ini saya pastikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan tak tahu-menahu soal dugaan kasus korupsi penyaluran bansos beras terkait penggeledahan di Kemensos oleh penyidik KPK pada Selasa (23/5/2023).
Ketika memberikan penjelasan kepada awak media, Risma mengklaim tidak ada intervensi saat tim KPK melakukan penggeledahan diduga untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK. Ia hanya sebatas membaca pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
Risma menegaskan, kasus yang tengah didalami penyidikannya oleh KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Mensos.
Risma menyebut sempat ada informasi jika kasus dugaan korupsi penyaluran bansos untuk KPM PKH pada tahun 2020-2021 itu melibatkan staf di kantor Kemensos. Mendapat kabar itu, Ia pun memilih langsung memutasi pejabat terkait dari kantor pusat tanpa peran pengelolaan uang.
“Memang ada yang saya nonjob-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu,” ujar Risma.
Menyoal kebijakan rotasi, menurut Risma, hal itu dilakukan agar pejabat yang diduga terlibat tidak lagi memegang peran strategis hingga pemeriksaan di KPK selesai. Dengan demikian, pejabat Kemensos tersebut bisa fokus dengan kasus yang menjeratnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Alhasil, KPK menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, Kuncoro Wibowo.
(Red-01/Berbagai sumber)