
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak berdiri, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) berhasil menerbitkan 1.017 Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi PERATIN dalam menghadirkan pendidikan berkualitas bagi calon advokat di Indonesia.
Ketua Panitia PKPA, Rahmi Cayani, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (29/3/2025), mengatakan bahwa selama setahun terakhir, PERATIN telah menggelar lima kali program PKPA yang bekerja sama dengan sepuluh universitas ternama di Indonesia.
Universitas-universitas tersebut termasuk Universitas Kuningan, Universitas Mitra Bangsa, Universitas Djuanda, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, UIN Ar Raniry Banda Aceh, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau Kepulauan, dan Universitas Riau.
“Dari ribuan peserta yang mengikuti PKPA, hanya 1.017 yang berhasil lulus. Ini membuktikan bahwa PERATIN lebih mengutamakan kualitas daripada sekadar kuantitas dalam mendidik calon advokat,” ujar Ridwan Pasorong, S.H., Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan DPN PERATIN.
Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian ini. Ia menekankan bahwa ini merupakan langkah awal yang sangat berarti bagi PERATIN dalam membangun organisasi yang tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga memiliki visi besar untuk mengembangkan profesionalisme advokat di Indonesia, terutama di tengah tantangan perkembangan teknologi.
Program PKPA yang diselenggarakan oleh PERATIN tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan hukum dasar, tetapi juga topik-topik yang sangat relevan dengan perkembangan zaman, seperti hukum teknologi informasi, perlindungan data pribadi, dan hak kekayaan intelektual. Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya etika profesi dan praktik advokasi yang baik.
Selain itu, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., juga optimis bahwa PERATIN dapat menghasilkan 10.000 sertifikat dalam waktu dekat, mengingat semakin banyaknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang siap menyelenggarakan PKPA secara serentak.
“Jumlah peserta selalu banyak, mereka percaya pada PERATIN untuk menjadi bagian dalam perjalanan mereka menjadi seorang Advokat,” ungkapnya.
Menurut Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ketum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia menjelaskan dari 5 kali pelaksanaan PKPA, PERATIN bisa menghasilkan 1.017 Calon Advokat.
“Berarti kami yakin PERATIN bisa menghasilkan 10.000 Sertifikat dalam waktu dekat. Karena saat ini sudah terbentuk 9 Dewan Pimpinan Daerah, 15 Dewan Pimpinan Cabang, dan 4 Koordinator Wilayah yang siap untuk menyelenggarakan PKPA secara serentak,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari metode pembelajaran interaktif dan teknologi digital yang diusung oleh PERATIN. Dengan platform yang modern, peserta PKPA dapat mengikuti kelas secara fleksibel dari mana saja, tanpa mengurangi esensi dari materi pembelajaran.
Sedangkan, Syaiful Bachri, S.H., M.H., Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan DPN PERATIN, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk PKPA angkatan keenam telah dibuka. Para sarjana hukum di seluruh Indonesia diundang untuk bergabung dalam program ini dan menjadi bagian dari generasi advokat masa depan yang profesional dan berintegritas.
Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan penuh para pengurus DPN PERATIN yang bekerja keras di belakang layar, termasuk Ketua Umum Kamilov Sagala, Wakil Ketua Umum 1 Dr. Jan S. Maringka, Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, serta banyak lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran PKPA dapat diakses melalui website resmi PERATIN di www.peratin.or.id. (Ramdhani)