
DETEKSIJAYA.COM – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah memutuskan tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, melainkan dilakukan pembinaan. Alternatif itu menurutnya karena pemerintah masih mempertimbangkan nasib para santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Wapres mengungkapkan, pembinaan ini untuk memastikan pendidikan ribuan santri dan pelajar Pesantren Al Zaytun tidak terbengkalai. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga ada dalam sistem kita berbangsa bernegara,” ujarnya.
Wapres mengatakan, pemerintah telah menugaskan Menko Polhukam Mahfud Md menangani polemik Ponpes Al-Zaytun.
“Kita tunggu saja, kan saya sudah mempercayakan kepada Menko Polhukam dan semua yang terkait seperti apa akhirnya itu, temuannya seperti apa, putusannya seperti apa, dan penyelesaiannya seperti apa, tentang pesantrennya kira-kira seperti itu,” jelasnya.
Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang, Wapres menuturkan akan diselesaikan melalui aspek hukum.
“Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin kan sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah (penetapan tersangka), saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” tuturnya. (Red-01/*)