Kamis, 1 Oktober 2026
  • REDAKSI
  • PEMASANGAN IKLAN
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
  • HOME
  • NASIONAL
    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Hadiri KTT G20, Presiden Prabowo Subianto di Rio de Janeiro

    Presiden  Mengucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Yang Telah Melestarikan Batik Sebagai Budaya Asli Nusantara.

    Menteri ESDM Arifin Tasrif Menekankan Pemerintah Memprioritaskan Suplai Gas Untuk Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

    Menkominfo Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi dengan Jaksa Agung

    Ketua MA Melantik H. Dwiarso Budi Santiarto Jadi Ketua Muda Pengawasan

  • POLITIK

    Hadiri Peringatan Puncak Bulan Bung Karno, Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo: Semangat Berjuang untuk Menang

    PN Jakpus Kabulkan Eksepsi KPU, Gugatan Partai Berkarya Yang Minta Pemilu 2024 Ditunda Ditolak

    AHY Masuk Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Jangan Diasosiasikan Ada Upaya Merusak Koalisi

    Bantah Isu Keretakan, PDIP Sebut Hubungan Megawati-Jokowi bak Ibu dan Anak

    Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies Baswedan

  • MEGAPOLITAN
    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

    PN Jakpus Berhasil Melaksanakan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Mediasi Probono Bersama MNH

    PN Jakpus akan Siapkan Ruangan untuk Wartawan Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus

    Kejati DKI bersama Kejari Jakbar Gelar kegiatan Test Potensi Anak berdasarkan Bakat dan Genetic

    Ketua DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Perlu Contoh Jepang Atasi Kemacetan

  • HUKUM & KRIMINAL
    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Polres Metro Jakarta Timur Tolak Laporan Dugaan Penyekapan

    Kejari Jakbar Kembali Lakukan Restorative Justice Terhadap Tiga Tersangka Pidum

    Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK

    Ujang Kosasih SH: Apapun Dalilnya, Penarikan Kendaraan di Jalan Bisa Dikatagorikan Sebagai Perampasan

    Berhasil Selesaikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif, Jampidum Berikan Penghargaan Kepada Kejari Jakbar

  • RAGAM
    • All
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seni & Budaya
    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Dua Residivis Curanmor Dibekuk Tim Tiger Polsek Tambora, Kunci Letter T Disita

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Replik Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa

    Memantapkan dan Memfinalisasikan Terkait dengan Nanti Akan Meluncurkan Perizinan Satu Pintu

    Odekta Raih Prestasi Gemilang, Juara Lazada Run 2023 Singapura

    Tim Tarik Tambang Kejati DKI Sukses Menjadi Pemenang POR HBA Ke-63

    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • All
    • Opini
    • Sosok

    Sarung Simbol Budaya Perjuangan Santri

    Intelijen dan Krisis Moneter Asia 1998

    Wakil Ketua MPR RI: Pemahaman Nilai-Nilai Sejarah Kebangsaan Penting Bagi Generasi Penerus

    Ketua MPR RI Apresiasi Kinerja Polri Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

    Pelestarian Bahasa Daerah Harus Konsisten Dilakukan Demi Ketahanan Budaya Bangsa

    • SOSOK
    • OPINI
No Result
View All Result
Deteksi Jaya
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sidang Bangun Paulus, Saksi Ungkap Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta di Puri Mall

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2026
0

JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM — Saksi Tata Sugianto mengungkap adanya permintaan ganti rugi imateriil sebesar Rp350 juta yang disebut disampaikan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam pertemuan dengan Vinson Leo Carnelius di Puri Mall.

Hal itu disampaikan Tata saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam persidangan, Tata menegaskan dirinya tidak pernah melihat secara langsung dugaan pemerasan maupun kekerasan yang disebut dialami Vinson.
Ia mengaku mengetahui persoalan tersebut berdasarkan cerita Vinson.

“Menurut cerita Vinson,” kata Tata saat ditanya mengenai dasar pengetahuannya bahwa Vinson menjadi korban pemerasan.

Tata juga mengakui tidak pernah mengkonfirmasi seluruh cerita Vinson kepada Bangun Paulus.

“Enggak ada, karena Terdakwa juga enggak bercerita ke saya. Jadi saya pikir mungkin mereka mau damai,” ujarnya.

Menurut Tata, dirinya bersama Donny dan Kontusan sebelumnya bertemu Vinson di kediamannya pada 26 Februari 2026. Pertemuan itu dilakukan setelah Vinson meminta bantuan untuk dipertemukan dengan Bangun Paulus.

Selanjutnya, pertemuan antara Tata, Donny, Kontusan, Vinson, dan Bangun Paulus berlangsung di Puri Mall pada 28 Februari 2026.

Tata menyebut pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan itu, Vinson disebut sempat meminta maaf kepada Bangun Paulus.

“Vinson ada sempat minta maaf kalau enggak salah waktu itu. Ada sempat minta maaf juga sama Paulus,” katanya.

Ganti Rugi Rp350 Juta

Dalam pemeriksaan, Tata membenarkan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai adanya permintaan ganti rugi imateril sebesar Rp350 juta.

Menurut Tata, permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Puri Mall. Namun, Tata mengaku bingung ketika angka Rp350 juta tersebut muncul.

“Saya agak bingung. Maksud saya kenapa harus ada angka itu,” ujarnya.

Tata mengatakan setelah pembicaraan mengenai nilai tersebut, Vinson menyampaikan akan merundingkannya terlebih dahulu dengan keluarga.

Meski demikian, Tata mengaku tidak mengingat secara rinci seluruh urutan pembicaraan antara Bangun Paulus, Donny, dan Vinson. Dalam beberapa bagian pemeriksaan, Tata meminta keterangannya merujuk pada BAP karena lupa.

Keterangan Soal Pinjaman Rp50 Juta

Selain soal ganti rugi Rp350 juta, Tata juga mengungkap dirinya bersama Donny dan Kontusan pernah memberikan pinjaman kepada Vinson dengan total Rp50 juta. Tata memberikan Rp20 juta, Kontusan Rp10 juta, dan Donny Rp20 juta.

Menurut Tata, saat meminjam uang, Vinson hanya menyampaikan membutuhkan uang. Tata mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang tersebut.

“Sama sekali kami tidak tahu soal itu,” katanya.

Tata baru mengetahui beberapa hari kemudian bahwa uang tersebut digunakan Vinson untuk ditransfer kepada Bangun Paulus.

Vinson, kata Tata, menyampaikan uang tersebut diberikan agar persoalan yang dihadapinya tidak berlanjut. Namun, Tata menegaskan Vinson tidak secara langsung menyebut pemberian tersebut sebagai bentuk perdamaian.

Dalam persidangan, Tata juga diminta menunjukkan bukti transfer Rp20 juta yang diberikannya kepada Vinson. Namun, ia tidak menunjukkan rekening pribadinya dengan alasan bukti transaksi tersebut sudah tidak tersedia.

Tata mengaku pinjaman Rp20 juta itu hingga kini belum dikembalikan Vinson.

Tak Melihat Dugaan Kekerasan

Tata juga mengakui tidak pernah menyaksikan langsung dugaan kekerasan yang disebut dialami Vinson. Ia hanya mengetahui cerita bahwa Vinson pernah dipiting oleh Bangun Paulus.

“Enggak ada bekas,” kata Tata ketika ditanya apakah pernah melihat luka atau tanda kekerasan pada tubuh Vinson.

Menurut Tata, istilah “dipiting” diketahuinya berdasarkan cerita Vinson. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melihat langsung peristiwa tersebut.

Tata juga menyebut suasana pertemuan di Puri Mall berlangsung relatif damai.

Ketika ditanya mengenai dasar menyebut adanya pemerasan, Tata mengakui dirinya bukan orang hukum dan tidak memahami secara mendalam unsur pemerasan secara hukum.

Ia mengatakan penilaiannya berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang dalam pertemuan tersebut.

Rekam Pertemuan Diam-diam

Dalam persidangan, Tata juga mengakui merekam pertemuan di Puri Mall secara diam-diam menggunakan telepon seluler Samsung berwarna hitam.

Menurut Tata, rekaman tersebut dibuat atas inisiatif sendiri untuk dokumentasi pribadi dan tanpa meminta izin para pihak yang hadir.

Rekaman kemudian diserahkan kepada penyidik setelah diminta untuk kepentingan hukum.

“Saya pikir enggak akan saya sebar ke mana-mana,” ujarnya.

Kuasa Hukum Klaim Diteror

Usai persidangan, kuasa hukum Bangun Paulus menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya mengaku mendapat teror melalui pesan WhatsApp.

Menurut kuasa hukum, pengirim pesan mengaku bernama Andre Siantar dan meminta dirinya tidak membela pihak yang dianggap bersalah.

Kuasa hukum menyebut terdapat percakapan dan bukti lain di telepon selulernya. Ia mengatakan akan mendiskusikan persoalan tersebut serta menelusuri identitas pengirim pesan.

Dakwaan Jaksa

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Bangun Paulus Tudungta melakukan pemerasan terhadap Vinson Leo Carnelius terkait persoalan laporan polisi mengenai dugaan pencurian kartu ATM.

Jaksa mendalilkan Bangun Paulus meminta sejumlah uang dengan alasan ganti rugi imateriil. Nilai ganti rugi yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut mencapai Rp350 juta.

Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Seluruh keterangan saksi dan dalil para pihak akan dinilai majelis hakim berdasarkan alat bukti yang diajukan dalam persidangan. (Ramdhani)

ShareTweet

BERITA LAIN

Uncategorized

Kejari Jakpus Terima Tahap II Lima Tersangka Korupsi Tambang PT QSS

by Redaksi
17 September 2026
Uncategorized

SPPG Polri Palmerah Jadi Rujukan Studi Banding Pengelolaan MBG bagi Jajaran Polda Metro Jaya

by Redaksi
16 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejati Sultra Bersama Pemprov dan BAZNAS Gotong Royong Bedah Rumah Warga

Kejati Sultra Bersama Pemprov dan BAZNAS Gotong Royong Bedah Rumah Warga

30 September 2026
Kejari Kobar Tangkap DPO Korupsi Pabrik Tepung Ikan, Rugikan Negara Rp2,85 Miliar

Kejari Kobar Tangkap DPO Korupsi Pabrik Tepung Ikan, Rugikan Negara Rp2,85 Miliar

30 September 2026
Komitmen Berantas Halinar, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung

30 September 2026
Kredit Fiktif BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

Kredit Fiktif BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun, Jaksa Ajukan Banding

29 September 2026
Satres Narkoba Polres Jakbar Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, 20.514 Pods Berhasil Digagalkan

Satres Narkoba Polres Jakbar Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, 20.514 Pods Berhasil Digagalkan

29 September 2026
Tiga Kajari Baru Dilantik, Kajati DK Jakarta Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Tiga Kajari Baru Dilantik, Kajati DK Jakarta Tekankan Integritas dan Profesionalitas

29 September 2026

PILIHAN REDAKSI

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat
Werita Pilihan

Idul Adha 1446 H, Kejari Jakarta Pusat Salurkan 13 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Lembaga dan Masyarakat

8 Juni 2025
Werita Pilihan

Resmi Dibentuk, Teuku Faisal Melantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakbar Periode 2024-2029

19 Desember 2024
PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China
Werita Pilihan

PT Jakarta Terima Kunjungan Delegasi Henan Provincial High People’s Court China

16 November 2024
Werita Pilihan

Proyek PHB Di Outer Ring Road Palem Diduga Gagal Konstruksi

5 Desember 2023
Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme
Werita Pilihan

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Terorisme

14 Agustus 2023
Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan
Werita Pilihan

Pimpinan MPR RI Menyampaikan Kepada Presiden, Sesuai Tugas Konstitusionalnya, MPR RI Saat InI Tengah Melakukan Pengkajian Sistem Ketatanegaraan

10 Agustus 2023

DETEKSI JAYA CHANNEL

https://youtu.be/7xeE5vWSJlM
DETEKSIJAYA.COM

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022

Navigasi Situs

  • BERITA TERKINI
  • DAERAH
  • DETEKSI JAYA
  • GAYA HIDUP
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KOLOM
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PEMASANGAN IKLAN
  • PENDIDIKAN
  • PILIHAN REDAKSI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • REDAKSI
  • SENI & BUDAYA
  • SOSOK
  • SOSOK & OPINI
  • VIDEO

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • SENI & BUDAYA
  • SOSOK & OPINI
    • OPINI
    • SOSOK
  • KOLOM
  • VIDEO
  • REDAKSI

WWW.DETEKSIJAYA.COM - ALL RIGHTS RESERVED 2022