
DETEKSIJAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini meliris data statistik terkait jumlah pinjaman macet yang ada di perusahaan Financial Technology (Fintech) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 5,09 triliun per September 2022.
Berdasarkan data, ada sekitar Rp 3,9 triliun pinjaman macet atau menunggak selama 30 sampai 90 hari dan pinjaman macet di atas 90 hari tercatat ada sekitar Rp 1,49 triliun.
Pinjaman tidak lancar tersebut diketahui berasal dari 1,92 juta rekening perorangan penerima dana pinjol dan 233 badan usaha. Sementara untuk pinjaman yang macet berasal dari 503 ribu rekening penerima pinjol.
Dari jumlah tersebut, kalangan milenial dan gen Z dengan rentang usia 19 sampai 34 tahun jadi penyumbang pinjaman tak lancar dengan outstanding Rp 2,17 triliun dari 1,28 juta rekening penerima pinjol.
Selain pinjaman tak lancar, jumlah pinjaman macet terbanyak juga didominasi oleh kalangan milenial dan gen Z dengan jumlah rekening penerima sebanyak 349 ribu dan outstanding pinjaman Rp902,28 miliar.
Total outstanding pinjaman lancar maupun macet mencapai Rp48 triliun per September 2022. Dengan angka tersebut berarti jumlahnya meroket 56 persen dibandingkan periode Januari 2022 yang hanya Rp31,21 triliun.
Dari jumlah itu, tercatat 17,63 juta rekening penerima pinjol yang terdiri dari 16,33 juta perorangan dan 1,34 juta badan usaha.
Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau rasio pengembalian pinjaman sendiri tercatat turun dari 97,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 96,93 persen per September 2022.
Dilansir dari suara.com, diberitakan akibat terlilit utang pinjol, ada nasabah yang harus kehilangan rumahnya untuk membayar pinjaman berikut bunganya yang terus membengkak.
Padahal, nasabah tersebut hanya meminjam uang sebesar Rp 2 juta. Namun, karena bunga yang tak masuk akal, utangnya pun jadi berlipat-lipat hingga melilit nasabah.
“Padahal pinjamnya hanya Rp 2 juta, rumah dijual, itu karena modus bunga berbunga,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
Untuk menghindari peristiwa itu terjadi lagi, OJK pun, kata Kiki sapaan akrabnya, melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat akan bahayanya pinjol. (Red-01)