
Jakarta, DETEKSIJAYA.COM – Di tengah upaya Mahkamah Agung (MA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam memperbaiki sistem pelayanan dan memperjuangkan kesejahteraan hakim, justru muncul ironi baru: maraknya kasus gratifikasi yang melibatkan oknum hakim.
Fenomena ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap integritas lembaga peradilan. Masyarakat pencari keadilan dibuat bertanya-tanya, sampai kapan kewibawaan hakim terus menjadi bahan gunjingan akibat ulah segelintir oknum?
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, angkat bicara menanggapi kondisi tersebut. Ia menyebut tindakan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum hakim sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas mulia sebagai penegak keadilan.
“Tindakan korupsi itu bukan hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga mencederai marwah Mahkamah Agung dan menjatuhkan kehormatan seluruh hakim yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tegas Syamsul Bahri, Kamis (17/4/2025).
Syamsul mengingatkan para oknum bahwa jabatan hakim adalah amanah besar, yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Ia menilai, masih banyak hakim yang menjunjung tinggi nilai keadilan, namun sayangnya citra mereka tercoreng karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Syamsul juga menyampaikan sejumlah pesan moral kepada jajaran pimpinan MA dan institusi peradilan:
- Seleksi Pimpinan Secara Ketat
Pengangkatan pimpinan MA dan lembaga peradilan harus dilakukan secara selektif, berdasarkan rekam jejak dan profesionalisme. Ia menegaskan pentingnya menghindari praktik “titipan” atau pesanan jabatan. - Sidak dan Komunikasi Langsung
Pimpinan MA dan para Dirjen diharapkan lebih aktif turun ke lapangan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat pencari keadilan di unit pelayanan publik. - Bersikap Terbuka terhadap Media
Syamsul menilai, MA dan warga peradilan tidak seharusnya tertutup terhadap media. Ia mendorong keterbukaan informasi, khususnya dengan Kelompok Kerja (Pokja) Forum Silaturahmi Media MA-RI, guna membangun citra institusi yang transparan dan akuntabel.
Penegasan ini menjadi pengingat keras bahwa integritas lembaga peradilan bukan hanya tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama. Harapan publik akan sistem hukum yang bersih dan adil masih ada, selama reformasi dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi terhadap pelaku penyimpangan. (Ramdhani)