
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 bertajuk Car Free Day di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to BPA Fair sebelum acara puncak yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan di area car free day dipilih karena menjadi ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat dari berbagai kalangan.
Menurut dia, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan keberadaan serta fungsi BPA kepada masyarakat secara lebih dekat dan santai.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair bukan sekadar memperkenalkan mekanisme lelang barang rampasan negara, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana.
Berbagai barang bernilai ekonomi tinggi akan dilelang dalam BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas bermerek, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh aset disebut telah melalui proses kurasi dan perawatan sebelum dilelang kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pre-event tersebut, pengunjung juga dapat melihat langsung sejumlah barang yang akan dilelang sekaligus memperoleh edukasi mengenai tata cara mengikuti lelang.
“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu oleh petugas,” kata Kuntadi.
BPA juga menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang. Panitia menyiapkan perangkat komputer dan petugas khusus untuk membantu proses pendaftaran akun lelang secara langsung di lokasi acara.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menegaskan bahwa penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan tujuan kegiatannya,” ujarnya.
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2026 ditargetkan melampaui Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui bpafair.com dan melakukan registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang.go.id untuk mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.
BPA Fair 2026 juga didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). (Ramdhani)












































