
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026).
Dalam laporannya, Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya menjelaskan pembangunan gedung baru tersebut dibiayai melalui hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp100 miliar yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, anggaran sebesar Rp57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) digunakan untuk penataan kawasan dan interior gedung.
“Bangunan lama sudah berusia lebih dari 50 tahun dengan luas hanya 2.570 meter persegi, sehingga tidak lagi mampu menampung aktivitas 132 pegawai Kejari Jakarta Utara,” ujar Patris.
Ia mengungkapkan, kondisi gedung lama dinilai membahayakan keselamatan karena mengalami berbagai kerusakan, mulai dari keretakan bangunan, plafon yang lapuk hingga instalasi listrik yang terbuka. Bahkan, hasil kajian tim dari Kementerian PUPR menyatakan bangunan tersebut sudah tidak layak dari aspek keamanan.
Gedung baru Kejari Jakarta Utara kini berdiri lima lantai dengan luas mencapai 8.907 meter persegi. Menurut Patris, pembangunan proyek tersebut diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh bulan.
“Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso. Saya dan kawan-kawan membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini tidak bisa tidur karena waswas. Seminggu lalu ekskavator masih banyak yang bekerja, jam tiga malam semalam baru selesai,” ujarnya disambut tawa para tamu.
Gedung baru itu juga dilengkapi berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti layanan drive-thru tilang, poliklinik, aula, perpustakaan umum, ruang laktasi, serta fasilitas penunjang lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penerimaan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memengaruhi independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Bagi kami, mohon dicatat teman-teman di daerah, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan. Dan para penggiat antikorupsi yang berpikir kalau kami dapat hibah terus kami lemah di dalam penegakan hukum, tidak,” tegas Burhanuddin.
Ia menambahkan, justru Kejaksaan akan terus menjaga integritas dan mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari Jakarta Utara agar kemegahan gedung baru diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta setiap jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk senantiasa bekerja dengan integritas yang kokoh. Jangan nanti sudah gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya tidak menginginkan itu,” katanya.
Menurut Burhanuddin, bertugas di Jakarta memiliki tantangan yang berbeda dibanding daerah lain karena besarnya godaan yang dihadapi aparat penegak hukum.
“Jakarta banyak godaan, banyak hal-hal tidak terduga yang tidak terjadi di daerah. Jadi teman-teman kalau dari daerah pindah ke Jakarta, kuatkan dulu imannya. Bukan hanya integritas dan profesional saja, kekuatan iman yang utama,” pungkas Jaksa Agung. (Ramdhani)











































