
DETEKSIJAYA.COM – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kediri Kelas 1B, Dr Boedi Haryantho, SH, MH mengambil sumpah jabatan dan melantik Tri Indroyono, SE, SH sebagai Panitera pada PN Kediri, Jumat (9/6/2023), di Ruang Sidang Utama PN Kediri.
Tri Indroyono, SE, SH, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1331/DJU/SK/KP04.5/4/2023 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum tanggal 2 April 2023 menggantikan Daryadi, SH, MH, yang mendapat promosi sebagai Panitera pada PN Bangil.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Kediri, memberikan ucapan selamat kepada Tri Indroyono dan berpesan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Panitera, Tri Indroyono bisa bekerjasama dan mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.
“Memperhatikan dan memberikan bimbingan terhadap bawahan dan mampu menjalankan kepemimpinan yang diinginkan Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan,”ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Dr Henny Trimira Handayani, SH MH dan sebagian keluarga besar PN Jakpus, Kapolres Blitar, Sekda Kota Kediri dan tamu undangan lainnya. (Ramdhani)