
DETEKSIJAYA.COM – Pembangunan Jalan di Desa Cidahu, Kampung Citerep Rt 02/ rw 01 diduga mengurangi kualitas dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Tahun Anggaran 2023, jalan yang memiliki panjang 400meter, lebar 3meter, tebal 15cm menelan anggaran Rp. 306.403.100.00
Pada 3 Juni 2023 Arga, salah satu warga Citerep mencoba menanyakan Kepada Kades Cidahu Abdulah Al Amin terkait pembangunan jalan tersebut yang terkesan asal jadi. Sehingga sehari setelah pengecoran kondisi jalan sudah retak.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kades Cidahu, menjanjikan akan memperbaiki jalan tersebut dengan kata -kata “ULAH KAWATIR SAYA PERTANGGUNG JAWABKAN ATAS APA YANG SAYA KERJAKAN”. ( Jangan kawatir saya pertanggung jawabkan atas apa yang saya kerjakan) ujar Kades Cidahu melalui pesan whatshpp.
Sampai saat ini jalan tersebut belum juga di perbaiki. Warga merasa kecewa dengan sikap Kades Cidahu tersebut yang membangun jalan asal asalan.

Pada 1 Juni 2023 Arga juga telah mengingatkan kepada Wakil Ketua BPD dan anggotanya . Untuk menegur oknum Kades dan TPK pembangunan jalan tersebut. Tetapi sama sekali tidak ada tindak lanjut untuk perbaikan. Ujar alga.