
JAKARTA, DETEKSIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) berpartisipasi dalam kegiatan Roadshow Jakarta Damai; Pelajar Bersatu, Tawuran Berlalu Angkatan V Tahun 2026 yang digelar di SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka tawuran pelajar dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Jakpus, Candra, S.H., hadir sebagai narasumber. Ia memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dampak negatif tawuran, baik dari sisi sosial maupun hukum, serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan sekolah.
Menurut Candra, para pelajar perlu memahami bahwa tindakan tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum yang berdampak terhadap masa depan mereka.

“Pelajar harus mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Kesadaran hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Candra dalam paparannya.
Kegiatan roadshow tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam membangun budaya damai di kalangan pelajar.
Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan tanggung jawab sosial sebagai bekal generasi muda menghadapi tantangan di masa depan.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya. Mereka juga didorong untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar.
Kejari Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program edukasi dan pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif dalam penegakan hukum serta upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum. (Ramdhani)












































