KARAWANG|DETEKSIJAYA.COM –
Sekitar bulan Pebruari tahun 2022 proyek pengarugan lapangan bola Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya tidak terlihat adanya Papan Proyek.
Ar (inisial) perangkat Desa Kutamakmur saat ditemui dirumahnya (Minggu,14/03/22) menerangkan, “Awalnya salah satu Dewan Reses sekitar akhir tahun 2021 ke Desa Kutamakmur, dalam Reses tersebut Kepala Desa Kutamakmur meminta Pengarugan lapangan bola.”
“Pengarugan mulai dikerjakan awal bulan Pebruari Tahun 2022, sebenarnya pembangunan ini nanti, apakah digalang atau gimana, karena sepertinya pekerjaan ini belum waktunya turun,” tegas Ar.
Panji Riyadi SH sebagai Praktisi Hukum dan Pemerhati Kebijakan Pemda Karawang menyatakan (Senin,15/03/22), “Pada Bulan Februari 2022 Dinas PUPR maupun Dinas yang lain belum mengeluarkan RUP (Rencana Umum Pengadaan) Barang dan jasa anggaran tahun 2022, jadi Dinas PUPR belum mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja).”
“Dengan begitu pelaksanaan pengarugan diduga tidak memiliki SPK dari Dinas PUPR, walaupun itu dana Aspirasi dari Dewan, tetap harus mendapatkan SPK terlebih dahulu dari PUPR, jadi pengarugan tersebut disinyalir mencuri start,” tutup Panji Riyadi.
(As)